Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DILAHIRKAN dari kontestasi politik, memang lumrah jika seorang presiden ikut juga berpolitik. Ini terjadi di negara mana pun yang menganut sistem demokrasi dengan pemilu sebagai instrumen pentingnya, termasuk di Indonesia.
Dengan keniscayaan demokrasi itu, maka hak politik pejabat negara, berikut juga presiden, dihormati dalam undang-undang. Itulah mengapa Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum mengaturnya. Dalam UU itu ditulis bahwa presiden memiliki hak melaksanakan kampanye dengan berbagai ketentuan yang melekat di dalam hak itu.
Namun, pelaksanaan hak politik yang sekadar textbook bisa diartikan mengerdilkan presiden itu sendiri. Terlebih ketika bunyi teks yang diberi penekanan oleh Presiden dan pejabat lainnya melulu hanya pada soal hak, soal bolehnya mereka berkampanye. Penekanan pada aspek itu menjadi pintu masuk perusakan demokrasi secara ugal-ugalan karena dimanfaatkan dengan berbagai jurus untuk menguntungkan ambisi politiknya sendiri.
Saat kondisi itu terjadi, Presiden telah mendegradasi segala nilai-nilai panutan yang ada dalam perannya sebagai kepala negara. Padahal, nilai-nilai itulah, khususnya kebijaksanaan dan keadilan, yang membuat sosok seorang Presiden menjadi pemersatu bangsa, dan itu nilai terpenting yang wajib dijaga muruahnya. Bentuk penjagaan muruahnya ialah berdiri netral di antara tarikan kepentingan dalam kontestasi demokrasi.
Sebaliknya, ketika nilai-nilai itu ditinggalkan, baik di pertengahan masa bakti maupun di jelang-jelang akhir kekuasaan, pada masa itu muruah nilai-nilai etika diruntuhkan. Presiden pun turun kelas bukan lagi penjaga muruah etika kepemimpinan dan keteladanan, melainkan justru telah mempertaruhkan persatuan bangsa.
Bukan meminimalkan polarisasi yang memang biasa terjadi tiap pemilu, Presiden justru masuk dalam pusaran polarisasi dan memperruncing keadaan. Ketidakadilan lewat alat-alat kekuasaannya akan membawa luka demokrasi yang panjang, yang sulit dipulihkan meski pemilu usai.
Sebab itulah kita menuntut Presiden Jokowi untuk tidak mendegradasi perannya sendiri. Apalagi, jika Presiden masih ingat ucapannya sendiri pada November 2023. Ketika itu, Jokowi menekankan kepada seluruh aparat sipil negara, termasuk TNI-Polri, untuk menjaga netralitas.
Maka sungguh menggelikan ketika Presiden menjilat ludah sendiri. Pun, sikap Presiden yang membalas kritikan dengan menunjukkan kertas besar berisi cuplikan pasal dalam UU 7/2017, bukanlah sikap negarawan.
Sekali lagi, meski hak berkampanye dihormati, Presiden telah merendahkan diri dengan tidak menempatkan kebijaksanaan di atas teks semata. Bahkan kita pun dibuat makin miris saat Presiden terus-menerus menyerukan hak politik yang sekadar urusan boleh dan tidak boleh, sembari menanggalkan kewajiban menjaga muruah etika dan menjadi teladan kepemimpinan yang lebih kepada menjaga apa yang pantas dan tidak pantas.
Pada akhirnya, ketika etika tidak lagi bisa kita harapkan, tinggallah rakyat yang harus menjunjung moral dan kebenaran. Termasuk, ketika bansos dijadikan alat kampanye, rakyat harus melek bahwa suara dan nurani mereka hendak dibeli.
Selama ini penggunaan bansos sebagai alat kampanye paslon tertentu sudah banyak terjadi, meski tidak ada masyarakat mau terang-terangan bersaksi dan melapor. Kita sangat memahami ketakutan di kalangan masyarakat, dan juga kebutuhan mendesak akan bansos itu.
Meski begitu bukan berarti kita membiarkan masyarakat dikelabui. Sembari kita mendesak Bawaslu untuk lebih sigap menjemput bola terhadap indikasi pelanggaran, lebih penting bagi kita untuk terus mengingatkan masyarakat akan jebakan bansos yang berusaha membeli nurani dengan harga yang jauh, sangat jauh, dari kata sepadan.
Negeri ini sedang mengidap penyakit serius yang mengganggu kewarasan. Penyakit itu berpangkal dari upaya para penyelenggara negara, termasuk pemimpinnya, yang terus-menerus merusak demokrasi, sekaligus merusak akal sehat. Kita harus hentikan semua itu.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved