Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Defisit Teladan Kepala Pemerintahan

25/1/2024 05:00

JANJI netralitas Presiden Joko Widodo kembali mendapat cibiran dari masyarakat. Berbagai aktivitasnya selaku kepala negara dan pemerintahan dikritik banyak pihak karena menguntungkan pasangan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terakhir, saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1) lalu, dari dalam mobil kepresidenan ada tangan yang mengacungkan simbol dua jari ke arah masyarakat yang berdiri berjejer di kanan-kiri jalan.

Di Terminal Selatan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin, Presiden langsung membantah posenya itu berkaitan dengan nomor urut capres yang akan berlaga pada 14 Februari nanti. Bahagia bertemu masyarakat menjadi dalih pembenarannya.

Tidak ada yang tahu, kecuali Presiden sendiri, apa yang melatari adanya pose dua jari dari mobil yang dia tumpangi. Namun, yang pasti, pemerintah yang diwakili Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama No 2/2022 mengenai netralitas dan larangan berpose untuk ASN selama masa pemilu.

Jangan main-main, aturan itu sangat detail. ASN yang terbukti melanggar akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN dengan sanksi mulai peringatan, pemecatan, hingga pidana.

Selama masa pemilu, para abdi negara dilarang berpose menggunakan gerakan dan ekspresi tubuh yang mengarah pada dukungan politik. Dalam aturan itu, tertulis tegas larangan gaya tangan dengan dua jari yang selama ini jadi simbol damai (peace).

Hukuman disiplin berat akan membayangi ASN yang melanggar, meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Sejak Keputusan Bersama itu diundangkan pada 22 September 2022, tak ada lagi ASN yang berani berpose selain mengepalkan tangan sebagai tanda semangat. Itu masih berlaku hingga sekarang.

Namun, para aparat pemerintahan itu tentunya butuh contoh yang baik dari pemimpin pemerintahan. Saat Presiden selaku kepala pemerintahan tegas memerintahkan netralitas ASN, para abdi negara akan mengikutinya.

Namun, jika yang terjadi sebaliknya, Surat Keputusan Bersama itu akan bernasib bak macan ompong, keras aumannya, tapi tak bisa menggigit. Pesan moralnya, jangan jadi macan kalau tak bergigi. Jangan terbitkan aturan kalau tak mampu menegakkannya.

Pose dua jari dari mobil kepresidenan yang ditumpangi Presiden jelas bukan contoh yang mesti ditiru ASN. Sebagai aparat pemerintahan, ASN tetap harus berpegang teguh pada netralitas sekalipun kepala pemerintah tidak mencontohkannya.

Sebagai presiden, Jokowi perlu diingatkan bahwa ia masih belum lepas dari sumpah jabatannya yang akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta menaati undang-undang selurus-lurusnya. Perintah untuk bersikap adil dan netral itu tertuang di Pasal 9 UUD 1945.

Karena itu, Presiden harus segera menghentikan tindakannya yang bisa diinterpretasikan tidak netral. Presiden harus menjaga kewibawaan pemilu sekalipun putranya, Gibran Rakabuming Raka, berlaga dalam pemilu nanti.

Pendidikan berdemokrasi tak boleh jalan di tempat, apalagi mundur. Salah satunya ialah dengan menjunjung tinggi etika berpolitik yang harus dimulai dari kepala negara.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi