Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAKAN gercep, gerak cepat, Polri menangkap terduga pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan patut diapresiasi. Polri, tanpa menunggu lama, sanggup mengidentifikasi terduga pengancaman penembakan via media sosial, baik Tiktok maupun Instagram terhadap Anies Baswedan.
Langkah gercep kepolisian melihat pengancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini berlaku juga jika pengancaman terjadi terhadap capres atau cawapres lain. Aparat penegak hukum harus menciptakan situasi yang kondusif agar pemilihan umum bisa mewujudkan pesta demokrasi yang menggembirakan tanpa adanya tekanan, ancaman, dan teror dari pihak manapun.
Kecepatan Polri patut ditiru oleh Badan Pengawas Pemilu RI dalam menangani kasus pertemuan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan puluhan kepala desa di Provinsi Maluku. Sebanyak 30 kepala desa dari Maluku Tengah dan Kota Ambon diduga mengikuti pertemuan berisi ajakan pemenangan tersebut. Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka menghadiri pertemuan bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.
Pertemuan Gibran dengan para kepala desa bukan yang pertama. Sebelumnya,
cawapres yang juga putra sulung Presiden Jokowi ini juga menghadiri
Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 19 November tahun lalu.
Bawaslu DKI dalam putusannya memberi peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu terkait acara tersebut. Menurut Bawaslu DKI, sanksi peringatan hanya untuk Apdesi, karena terlapor hanya Apdesi, bukan Gibran. Di sinilah ada anggapan bahwa Bawaslu bermain aman.
Terkait pertemuan Gibran dengan 30 kepala desa di Maluku, Bawaslu juga belum tampak cepat dalam merespons tuntutan publik. Padahal, mestinya Bawaslu getol memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, baik kepada Gibran selaku cawapres dan para kepala desa. Pasalnya, jika sanksi dari Bawaslu tidak tegas dan tebang pilih, maka akan merusak kepercayaan publik yang diharapkan bisa berpartisipasi penuh dalam mengikuti pesta demokrasi.
Sayangnya, Bawaslu seperti tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi berbagai pelanggaran Pemilu. Ini tampak dalam kasus netralitas aparatur negara, pelanggaran alat peragama kampanye, penyalahgunaan dan politisasi bansos, hingga dugaaan dana kampanye ilegal.
Salah satunya politisasi bansos yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat berkampanye di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023). Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebut bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) ialah bantuan Presiden Joko Widodo.
Padahal, bansos bukan bantuan Jokowi, melainkan kebijakan negara yang alokasi dananya dari APBN. Namun, hingga kini Bawaslu belum mengambil putusan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Bawaslu memang belum segesit Polri.
Kita ingatkan kepada Bawaslu untuk tidak bermain aman, terlebih lagi hanya menjadi alat kekuasaan. Kualitas pemilu dan masa depan demokrasi menjadi taruhannya. Pesta demokrasi jangan berubah pilu di tangan Bawaslu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved