Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pesta Pemilu Jangan Jadi Pilu

15/1/2024 21:00
Pesta Pemilu Jangan Jadi Pilu
(Dok. Medcom.id)

TINDAKAN gercep, gerak cepat, Polri menangkap terduga pengancaman penembakan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan patut diapresiasi. Polri, tanpa menunggu lama, sanggup mengidentifikasi terduga pengancaman penembakan via media sosial, baik Tiktok maupun Instagram terhadap Anies Baswedan.

Langkah gercep kepolisian melihat pengancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini berlaku juga jika pengancaman terjadi terhadap capres atau cawapres lain. Aparat penegak hukum harus menciptakan situasi yang kondusif agar pemilihan umum bisa mewujudkan pesta demokrasi yang menggembirakan tanpa adanya tekanan, ancaman, dan teror dari pihak manapun.

Kecepatan Polri patut ditiru oleh Badan Pengawas Pemilu RI dalam menangani kasus pertemuan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan puluhan kepala desa di Provinsi Maluku. Sebanyak 30 kepala desa dari Maluku Tengah dan Kota Ambon diduga mengikuti pertemuan berisi ajakan pemenangan tersebut. Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka menghadiri pertemuan bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.

Pertemuan Gibran dengan para kepala desa bukan yang pertama. Sebelumnya,
cawapres yang juga putra sulung Presiden Jokowi ini juga menghadiri
Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 19 November tahun lalu.

Bawaslu DKI dalam putusannya memberi peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu terkait acara tersebut.  Menurut Bawaslu DKI, sanksi peringatan hanya untuk Apdesi, karena terlapor hanya Apdesi, bukan Gibran. Di sinilah ada anggapan bahwa Bawaslu bermain aman.

Terkait pertemuan Gibran dengan 30 kepala desa di Maluku, Bawaslu juga belum tampak cepat dalam merespons tuntutan publik. Padahal, mestinya Bawaslu getol memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, baik kepada Gibran selaku cawapres dan para kepala desa. Pasalnya, jika sanksi dari Bawaslu tidak tegas dan tebang pilih, maka akan merusak kepercayaan publik yang diharapkan bisa berpartisipasi penuh dalam mengikuti pesta demokrasi.

Sayangnya, Bawaslu seperti tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi berbagai pelanggaran Pemilu. Ini tampak dalam kasus netralitas aparatur negara, pelanggaran alat peragama kampanye, penyalahgunaan dan politisasi bansos, hingga dugaaan dana kampanye ilegal.

Salah satunya politisasi bansos yang diduga dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan saat berkampanye di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (26/12/2023). Dalam kesempatan itu, Zulhas menyebut bahwa bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) ialah bantuan Presiden Joko Widodo.

Padahal, bansos bukan bantuan Jokowi, melainkan kebijakan negara yang alokasi dananya dari APBN. Namun, hingga kini Bawaslu belum mengambil putusan atas dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Bawaslu memang belum segesit Polri.

Kita ingatkan kepada Bawaslu untuk tidak bermain aman, terlebih lagi hanya menjadi alat kekuasaan. Kualitas pemilu dan masa depan demokrasi menjadi taruhannya. Pesta demokrasi jangan berubah pilu di tangan Bawaslu. 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi