Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sebar Kegembiraan, bukan Ketakutan

12/1/2024 21:00

BERKAMPANYE sambil menebar ketakutan kepada rakyat ialah seburuk-buruknya cara untuk meraih kemenangan. Dikatakan buruk karena sejatinya demokrasi berkualitas membutuhkan kampanye berisi ide, konsep, dan gagasan yang jernih dalam menyelesaikan beragam persoalan bangsa. 

Hari-hari belakangan ini berbagai narasi kampanye malah banyak diisi dengan pernyataan bahwa kalau tidak pilih pasangan nomor urut 2, bantuan sosial (bansos) akan berhenti. Ini jelas narasi sesat dan menyesatkan. Bansos itu hak rakyat. Sumbernya pun berasal dari pajak. Dan, pajak berasal dari kantong rakyat. Karena itu, bansos jangan dipolitisasi dengan narasi yang manipulatif, jauh dari kebenaran, hanya untuk memuaskan hasrat kekuasaan.

Bansos merupakan salah satu instrumen yang dijalankan pemerintah untuk memenuhi amanat Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan penyelenggara negara untuk memelihara fakir miskin dan anak telantar. Siapa pun pasangan yang kelak terpilih, sekalian bukan representasi penguasa saat ini, sudah pasti menjalankan instrumen tersebut. 

Narasi penghapusan bansos hanyalah satu contoh. Masih banyak lagi deretan narasi ketakutan yang ditebar ke masyarakat manakala pasangan 02 tidak terpilih. Untuk itu, sudah saatnya untuk berbaris maju dan mengatakan bahwa berkampanye dengan menebarkan ketakutan harus dihentikan. 

Masa kampanye yang tinggal 30 hari harus kembali diisi dengan ajakan menyambut pemilu secara riang gembira, bebas dari rasa takut. Publik membutuhkan inspirasi, bukan intimidasi. Keriangan pantang memudar apalagi sampai bersalin rupa menjadi kecemasan di tengah suhu politik yang kian memanas.

Mari bersama-sama mendorong kampanye yang merawat demokrasi. Kita memilih demokrasi alih-alih monarki apalagi oligarki karena sistem ini paling memungkinkan negara berjalan dan bekerja sebagai organisasi kekuasaan yang bertujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia. Dan, di dalam demokrasi, ada cara mengoreksi yang memuat tanggung jawab penyelenggara negara kepada rakyatnya. 

Kita juga menyuarakan pentingnya kampanye berdasarkan pada ide agar calon pemilih menjadi subjek dalam demokrasi. Mereka harus mendapatkan informasi yang lebih substansial, sehingga mampu membuat keputusan berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang rencana dan tujuan calon pemimpin.

Indonesia seharusnya melompat lebih jauh dalam hal berkampanye. Bangsa ini hampir 25 tahun menggelar pemilu sejak rezim otoriter Orde Baru runtuh. Tapi apa mau dikata, jalan menuju demokrasi substansial rupanya berkelok dan mendaki serta penuh onak-duri. Persoalan dari masa silam masih terbawa, kampanye bukan dianggap sebagai kehendak untuk mencerdaskan rakyat. 

Mau tidak mau pentingnya kampanye berkualitas harus terus digaungkan agar kita tidak terjebak pada demokrasi prosedural yang hanya memastikan kelancaran proses formal, tetapi abai terhadap substansi seperti kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Mari berpemilu dengan riang gembira sekaligus menghadirkan pencerahan terhadap masyarakat. Demokrasi kita tidak boleh berada di titik balik. 



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi