Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Petaka Meremehkan Etika

20/12/2023 05:00

PELANGGARAN etika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober lalu mestinya menjadi pelajaran mahal bagi bangsa ini. Pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh Ketua MK pada saat itu, Anwar Usman, tidak semata mencoreng integritas lembaga, tetapi juga mewariskan kegamangan konstitusi.

Namun, ironisnya, pelajaran itu tidak dianggap genting oleh sejumlah kalangan. Dalam Rakernas Partai Gerindra yang berlangsung Jumat, 15 Desember 2023, Prabowo menyinggung pertanyaan terkait pelanggaraan etik MK, yang diajukan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada debat capres, 12 Desember lalu. Dalam rakernas, Prabowo mengumpat pertanyaan itu dalam bahasa Jawa.

Meski berdalih candaan di tengah ‘keluarga besar’ Gerindra, sikap Prabowo sangat mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar tentang kesantunan bahasa ataupun sikap melecehkan calon presiden lain. Paling krusial ialah tentang prinsip soal penegakan etika oleh lembaga dan pejabat negara.

Alasan Prabowo bahwa hukum ialah yang terpenting, ialah tanda bahwa ia tidak menganggap setara antara hukum dan etika. Padahal, kebijaksanaan seorang pemimpin justru hanya bisa lahir jika menjunjung sama tinggi antara hukum dan etika. Meremehkan salah satunya akan melahirkan pemimpin permisif, koruptif, atau bahkan lebih buruk lagi menjadi diktator.

Maka tidak heran jika banyak yang mengingatkan agar para calon pemimpin tidak meremehkan soal etika. Mereka menekankan kedua hal itu, yakni hukum dan etika, sama penting agar menjadi pemimpin yang objektif.

Sesungguhnya, posisi hukum dan etika yang sama penting bukanlah pemahaman sulit. Manusia memang telah mengenal etika sejak kecil, baik dari nilai-nilai agama maupun nilai budaya.

Para guru besar, baik ilmu hukum maupun filsafat, menyatakan bahwa etika ialah sistem yang pertama-tama menghasilkan keteraturan, sebelum adanya hukum. Sejarah pun menulis bahwa etika yang kemudian dikaji secara ilmiah dan dirumuskan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya hukum, kode etik, dan berbagai bentuk aturan lainnya.

Bahkan begitu pentingnya konsep etika, pada 1996 lalu, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun kode etik dan lembaga penegak kode etik di setiap lembaga publik mereka. Tidak heran pula jika di negara-negara maju, komisi-komisi etik menjadi bagian tidak terpisahkan dari lembaga-lembaga publik dan profesi. Sebab, kode etiklah yang pertama-tama menjadi rambu ketika ketentuan hukum yang spesifik belum ada.

Pelanggaran etik yang memang sudah jelas terbukti dan diputus oleh Mahkamah Kehormatan MK, harus dipandang serius. Perbaikan MK dan, lebih jauh lagi, perbaikan terhadap penegakan konstitusi hanya bisa terjadi jika semua pihak menjunjung tinggi hukum dan etika.

Masyarakat pun mestinya menuntut keseriusan para calon pemimpin di Republik ini dalam menjunjung tinggi hukum dan etika. Kita memang tidak naif jika ada pihak yang diuntungkan atas putusan yang melanggar etik. Namun, tidak sepantasnya menjadikan produk pelanggaran etik itu sebagai hal biasa, tidak apa-apa, bahkan menjadikannya di bawah ketiak hukum dan tujuan politik kekuasaan.



Berita Lainnya
  • asasf

    28/6/2025 19:24

    asfsafasf

  • Jangan Loloskan Calon Titipan

    02/8/2024 05:00

    PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci

  • Teladan Netralitas Jangan Omon-Omon

    01/8/2024 05:00

    Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.

  • Hadirkan Keadilan untuk Dini

    31/7/2024 05:00

    VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.

  • Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

    30/7/2024 05:00

    SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.

  • Negara Jangan Kalah Lawan Judol

    29/7/2024 05:00

    SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.

  • Rumah Sakit Penilap Duit

    27/7/2024 05:00

    MEMALUKAN, amat memalukan.

  • Pertaruhan Pemberantasan Korupsi

    26/7/2024 05:00

    HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.

  • Setop Legislasi Transaksional

    25/7/2024 05:00

    PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.

  • Harta, Takhta, Pilkada

    24/7/2024 05:00

    SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.

  • Kejaksaan di Puncak Kepercayaan

    23/7/2024 05:00

    ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.

  • Habis Tapera Terbitlah Asuransi

    22/7/2024 05:00

    FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.

  • Utak-atik Anggaran Makanan Bergizi

    20/7/2024 05:00

    PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.

  • Wakil Menteri Muluskan Transisi

    19/7/2024 05:00

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.

  • Setop Pilih Pemimpin Korup

    18/7/2024 05:00

    PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.

  • Indonesia Darurat Rasuah

    17/7/2024 05:00

    MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi