Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMAKIN mendekati hari pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukannya semakin matang menyiapkan pelaksanaan pemilu dan memberikan publik dengan informasi tentang kepemiluan, tapi justru melahirkan keputusan-keputusan yang memicu kontroversi.
Keputusan kali ini yang memicu kontroversi ialah soal format debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Memang, debat akan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat 1 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ketentuan tersebut mengatur lima kali debat dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Namun, KPU menyatakan dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan dan tampil di atas panggung berdua. Hanya porsi berbicara yang dibedakan. Tergantung sesi debat yang sedang berlangsung, apakah debat capres atau debat cawapres.
Pada acara debat Pilpres 2019, debat diawali dengan sesi pasangan capres'cawapres secara lengkap. Lalu, pada tiga sesi berikutnya, debat hanya dihadiri oleh capres untuk sesi debat capres, dan sesi debat cawapres hanya dihadiri oleh cawapres. Pada sesi pamungkas, debat pilpres diikuti pasangan capres-cawapres.
Tapi, format itu diubah oleh KPU menjadi kelima-limanya sesi selalu menghadirkan pasangan capres-cawapres di atas panggung. Artinya, debat Pilpres 2024 bukan lagi debat tunggal.
“Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat terkait rencana debat capres-cawapres tersebut pada Kamis (30/11) lalu.
Publik tentu mengharapkan bisa melihat gagasan autentik dari masing-masing capres dan cawapres yang akan menakhodai negeri ini untuk mengarungi situasi global yang semakin sulit dan penuh tantangan. Salah satu caranya adalah melalui debat tunggal capres dan cawapres tersebut. Lewat debat tunggal tersebut, publik bisa menilai kualitas masing-masing capres dan cawapres sebelum menentukan pilihan mereka di bilik suara pada 14 Februari nanti.
Dengan menghilangkan debat tunggal ini, bakal menebalkan kecurigaan publik mengenai adanya intervensi kekuatan eksternal atas KPU. Adalah masuk akal jika publik curiga keputusan KPU ini hanya akan menguntungkan salah satu capres-cawapres.
Dengan menghilangkan format debat tunggal ini juga KPU dinilai telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Masih ada waktu bagi KPU untuk mengembalikan format Debat Pilpres 2024 ke format debat tunggal. KPU masih akan mematangkan format debat ini sebelum debat Pilpres digelar pada Selasa (12/12). Di antaranya dengan berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing capres - cawapres.
Sebelum memutuskan format debat final, ada baiknya KPU menimbang sentimen publik untuk mengembalikan debat tunggal capres-cawapres seperti pada Pilpres 2019 yang terbukti telah berjalan baik.
Mengembalikan format debat Pilpres 2024 ke format debat tunggal seperti pada Pilpres 2019 ini berkaitan dengan kepercayaan publik pada penyelenggaraan pemilu sebagai pertaruhan terakhir kelembagaan demokrasi. Ayo KPU jangan ragu mengembalikan debat pilpres 2024 ke debat tunggal. Hormati hak pemilih untuk mengetahui isi kepala calon pemimpinnya. Jangan sembunyikan itu semua melalui alasan klasik, demi melihat kekompakan tiap-tiap pasangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved