Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IBARAT dinosaurus, sejumlah pusat perbelanjaan legendaris di Tanah Air kini terancam musnah, seperti Pasar Tanah Abang, Mangga Dua, dan Roxi.
Bak perdebatan telur dan ayam, pedagang memilih menutup toko karena sepinya pengunjung. Manusia sebagai makhluk ekonomi tentu berpikir rasional. Memaksakan membuka usaha dengan membayar sewa kios, cicilan, dan upah karyawan, tetapi merugi. Atau, pilihan mereka ialah mengakhiri usaha sembari menanti situasi membaik.
Di sisi lain, pengunjung enggan mendatangi pusat perbelanjaan lantaran banyak gerai toko yang tutup. Padahal, di kala situasi normal, pengunjung bisa memadati kawasan Tanah Abang dan pusat grosir lainnya untuk sekadar melihat-lihat hingga memborong beragam barang.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperkirakan penjualan di Tanah Abang turun lebih dari 50%. Biang masalah kekalahan pusat grosir busana terbesar di Asia Tenggara itu ialah kalah saing dengan produk asal luar negeri yang dijual lebih murah lewat platform daring.
Ditambah lagi, pandemi covid-19 mempercepat penggunaan platform digital di berbagai lini kehidupan. Hanya, munculnya kehidupan di dunia digital ternyata justru mematikan usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara perlahan, tapi pasti.
Sebagian orang menganggap kemampuan beradaptasi di era digitalisasi akan menjadi kata kunci bagi pelaku usaha untuk mampu bertahan agar tidak menjadi dinosaurus. Hanya, musuh UMKM bukan hanya kehadiran dunia digital. Mereka tidak mungkin mampu bertahan menghadapi pemain kakap yang berani untuk menjual rugi demi merusak pasar.
Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menegaskan sikap pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM Indonesia. Alhasil, mereka akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perdagangan Digital agar bisa memberi perlakuan yang sama antara produk lokal dan impor.
Semisal, pengenaan pajak yang sama terhadap produk yang dijual di platform digital atau social commerce, baik lokal maupun impor. Selain itu, membatasi batas minimum harga barang impor yang bisa dijual di platform daring.
Hanya, di saat lebih dari separuh pedagang Tanah Abang gulung tikar, pemerintah masih berkutat di harmonisasi revisi peraturan itu.
Pelaku usaha tidak butuh mengetahui proses harmonisasi. Mereka memerlukan kepastian mengenai regulasi yang mampu melindungi.
Pemerintah seakan tidak sigap menghadapi perkembangan platform digital. Kelambanan menyusun aturan tidak akan menghentikan pelaku usaha kecil yang harus menghentikan usaha mereka. Di sisi lain, serbuan barang impor murah di platform digital juga akan terus berlangsung.
Janji ataupun rencana pemerintah melindungi pelaku UMKM ialah berbicara mengenai masa depan. Rencana atau angan-angan seputar UMKM juga amat manis. Semanis janji kampanye di masa pemilu.
Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan mengajak DPR untuk membuat omnibus law untuk melindungi UMKM sehingga puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM akan sekaligus direvisi. Hanya, perkataan yang diungkapkan pada 20 Oktober 2019 tidak kunjung terealisasi.
Selain itu, pemerintah berencana membuat produk pelaku usaha mikro masuk dalam global value chain dan menyubsitusi barang impor. Dengan kata lain, hasil produksi pelaku usaha mikro anak bangsa bisa diekspor ke negeri lain. Cita-cita yang sudah didengungkan sejak masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla berhadapan dengan fakta kekinian yang berada di posisi 180 derajat.
Boro-boro mau ekspor. Pelaku usaha di pusat perdagangan legendaris di Tanah Air justru sedang menghadapi kematian. Jangankan menyubsitusi barang impor. Produk anak bangsa kian terpojokkan oleh kehadiran barang dari luar negeri beserta permainan harga mereka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved