Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT di pemerintahan kembali membuat pernyataan kontroversial ke publik. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan borok proyek LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti di Cibubur, Depok, menuju Stasiun Dukuh Atas, Jakarta.
Tiko, panggilan akrab Kartika, menyebutkan sebagian proyek tersebut salah desain terutama di longspan atau jembatan lengkung bentang panjang. “Kalau lihat longspan dari Gatot Subroto ke Kuningan kan ada jembatan besar, itu sebenarnya salah desain, karena dulu Adhi (Karya) sudah bangun jembatannya, tapi dia enggak ngetes sudut kemiringan keretanya," kata Tiko.
Pernyataan Tiko yang mempunyai latar belakang akuntan ini sontak membuat kehebohan di kalangan elite pemerintah. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang juga ikut bertanggung jawab dalam proyek transportasi, langsung menegaskan bahwa proyek LRT Jabodebek sudah dibangun dengan hati-hati serta mengutamakan aspek keselamatan. Bahkan Kemenhub dalam proses pembangunannya juga melibatkan konsultan internasional untuk menilai hasil pekerjaan di proyek LRT Jabodebek.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang biasa menangani berbagai proyek konstruksi pun ikut angkat suara.
Baginya, desain longspan yang membuat LRT yang akan melintas harus melambat hingga 28 km per jam dari kecepatan normal 80 km per jam masih masuk koridor keselamatan transportasi. Jembatan lengkung tersebut sudah lulus uji Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang berada di bawah Kementerian PU-Pera.
Akibat aksi saling bantah ini, Presiden Joko Widodo pun mencoba meyakinkan publik dengan turun langsung melakukan uji coba LRT sebanyak empat kali. Jokowi meminta jangan mencari-cari kesalahan. Terakhir Jokowi mengajak sejumlah aktor dan artis demi memastikan diterapkannya aspek keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian LRT Jabodebek hingga diresmikan pada 26 Agustus 2023.
Proyek LRT merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) unggulan yang dirintis pembangunannya sejak 2015. Menurut rencana, tarif LRT Jabodebek ialah Rp5.000 untuk 1 kilometer pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenai Rp700 setiap kilometer berikutnya.
Sesungguhnya beda pendapat di antara para pejabat pemerintah mengenai sebuah kebijakan merupakan hal yang wajar. Namun, situasi ini sebaiknya tidak terjadi ketika kebijakan tersebut sudah diimplementasikan. Kalaupun memang ada perbedaan, seharusnya para elite membicarakan persoalan tersebut di lingkup internal dan tidak mengumbarnya ke publik.
Publik tentu masih ingat pada awal datangnya pandemi covid-19, sejumlah menteri di bawah Jokowi membuat pernyataan yang justru membuat masyarakat menjadi panik. Akibatnya, Jokowi setidaknya sebanyak tiga kali sepanjang 2020 menegur semua jajarannya terkait dengan buruknya komunikasi mereka kepada publik. Teguran itu sekaligus menunjukkan kekecewaan Jokowi akan kemampuan komunikasi terhadap publik yang dilakukan jajarannya.
Suka atau tidak suka, komunikasi yang buruk antarpejabat tinggi pemerintahan menandakan tidak berjalannya komunikasi dan koordinasi di antara para stakeholder. Dampak dari komunikasi yang buruk bisa menyebabkan lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap elite pejabat publik termasuk juga pemerintah. Konsekuensinya, masyarakat pun bisa menolak kebijakan pemerintah yang sebenarnya bermanfaat bagi kehidupan mereka.
Dalam isu longspan LRT ini, tidak tertutup kemungkinan masyarakat berpikir dua kali untuk menggunakan moda transportasi ini. Apalagi, LRT ini direncanakan tidak menggunakan masinis seperti kebanyakan pengoperasian kereta di Indonesia. Akibatnya, upaya pemerintah mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal demi mengurangi kemacetan dan polusi pun bisa menjadi sia-sia, alias gayung tidak bersambut.
Karena itu, para elite di pemerintahan seharusnya sadar bahwa komunikasi merupakan salah satu kunci dari tercapainya sebuah tujuan kebijakan. Tanpa komunikasi dan sharing informasi yang baik, sebuah perencanaan dan eksekusi kebijakan terancam tidak bisa berjalan optimal. Sayangnya, komunikasi yang dilakukan para bawahan Jokowi sering kali tidak dapat menjangkau publik dengan tepat, bahkan tidak jarang berakhir blunder. Seharusnya isu salah desain LRT segera diselesaikan pemerintah. Tak elok sesama pembantu presiden berbantahan di ruang publik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved