Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUDAH 3 tahun 7 bulan Harun Masiku menjadi buron. Seperti punya mantra menghilang, ia selalu bisa meloloskan diri dari perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kali keberadaaannya terdeteksi, tapi penangkapannya tak pernah terealisasi. Sampai hari ini Masiku masih melenggang bebas. Tanpa borgol, tanpa baju oranye KPK.
Sekadar mengingatkan, hingga kini KPK masih memiliki tiga tersangka korupsi yang belum tertangkap. Salah satunya yang mungkin paling fenomenal ialah Harun Masiku. Dia merupakan eks calon anggota legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Namun, sampai hari ini pengejaran Masiku seperti main-main, tak betul-betul serius. Jangankan menangkap, untuk sekadar mengetahui keberadaannya saja KPK beberapa kali meleset. Satu ketika, konon Masiku ada di Kamboja, tetapi di lain waktu sudah di Malaysia. Di negara tetangga itu, ia katanya pernah terlihat di masjid, tapi ada pula informasi yang menyebut Masiku muncul di gereja.
Tidak jelas dan sepertinya memang tidak pernah dibikin jelas. Belakangan, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap lagi bahwa lokasi persembunyian Masiku bukan lagi di luar negeri, tetapi di Indonesia. Menurut Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti, Masiku memang pernah ke luar negeri saat menjadi buron, tetapi sudah balik ke Tanah Air lagi. Setelah itu, ia terus bersembunyi di dalam negeri.
Bayangkan, sesakti itulah Harun Masiku. KPK, sebuah lembaga yang punya kewenangan dan kekuatan besar dalam konteks pemberantasan rasuah, bahkan dibantu Polri sekalipun, seperti mati kutu dibuatnya. Kehebatan KPK selama ini dalam menangkap terduga koruptor tiba-tiba majal. KPK dengan mudahnya ditipu dengan rumor bahwa Masiku melarikan diri ke luar negeri. Padahal sesungguhnya, seperti dikatakan Krishna Murti, Masiku mungkin sedang bersantai-santai di Indonesia.
Absurd, bukan? Karena itu, wajar bila muncul pertanyaan, sebetulnya selama ini Masiku yang sakti dan licin bagai belut atau sesungguhnya KPK yang kehilangan niat dan nyali menangkapnya karena ada tekanan dan intervensi? Perkara ini sudah bukan rahasia lagi. Fakta bahwa Masiku adalah politikus dari partai politik yang saat ini berkuasa kerap dikait-kaitkan dengan ketidakmampuan (atau ketidakmauan) KPK menangkapnya.
Namun, waktu 3 tahun 7 bulan kiranya sudah cukup. Apa pun alasannya, jangan sampai Masiku menjadi buron sepanjang zaman. Ia harus segera ditangkap, diadili, sehingga semua yang terkait dengan kasusnya terungkap dengan jelas dan terang benderang. Begitu pula dengan dua buron korupsi lain yang hingga kini masih menjadi utang KPK, yaitu Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
Dalam kasus Masiku, informasi yang disampaikan dari Hubinter Polri kiranya wajib untuk diseriusi KPK. Asumsi kita, tak mungkin Polri memberi informasi abal-abal, apalagi informasi bohong kepada lembaga kolega mereka. KPK pun semestinya berasumsi seperti itu sehingga mereka tidak menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, apalagi hanya dijadikan bumbu drama perburuan Masiku.
Teramat sering kita tegaskan bahwa perang melawan korupsi adalah perang panjang yang melelahkan dan menguras energi. Agar menjadi pemenang, kita, terutama KPK, tidak boleh kehabisan energi untuk memerangi koruptor, calon koruptor, dan para sekondan mereka, di mana pun mereka berada, di tempat mana pun mereka bersembunyi.
Keberhasilan menangkap Masiku akan menjadi kemenangan kecil bagi KPK dan mestinya bisa menjadi modal untuk meraih kemenangan-kemenangan berikutnya. Itu sekaligus akan menjadi penegasan bahwa tidak ada sejengkal pun tanah di kolong langit ini yang aman bagi koruptor.
Namun, kalau KPK masih saja sulit meringkus Masiku, itu pertanda bahwa lembaga tersebut sudah kehabisan energi. Mungkin ini saatnya KPK diisi tenaga-tenaga baru yang masih berlimpah energi untuk menggeber pemberantasan korupsi, sekaligus membuang tenaga lama yang mulai defisit energi karena lebih sibuk mengurusi permasalahan sendiri.
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Namun, seruan Menko Polhukam itu bak membuka kembali lembaran-lembaran pelanggaran yang terjadi pada masa lalu.
VONIS bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban Dini Sera Afrianti beserta keluarga.
SETELAH menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI sejak 4 Juli 2024, Mochammad Afifuddin resmi menjadi Ketua KPU RI definitif periode 2022-2027 mulai kemarin.
SEBARAN racun judi daring atau judi online (judol) kian mengerikan.
HARUS tegas dikatakan bahwa tekad bangsa ini untuk memberantas korupsi berada di ambang gawat darurat.
PERIODE Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2019-2024 tinggal hitungan bulan lagi.
SEMAKIN dekat pada pemilihan umum, rakyat negeri ini sudah biasa melihat manuver politik yang makin menjadi. Lawan menjadi kawan, begitu pula sebaliknya.
ADA pepatah populer bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha. Dari usaha yang keras akan dipanen hasil yang memuaskan.
FRASA gotong royong kembali dipakai untuk menjadi dalih dan alasan bagi negara untuk mengutip uang dari rakyat.
PROGRAM makan siang gratis merupakan janji politik pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sedari awal membetot perhatian.
PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga wakil menteri sekaligus untuk membantu kerja menteri-menteri bidang ekonomi, kemarin.
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada November mendatang, dari wali kota, bupati, hingga gubernur.
MASYARAKAT Indonesia terpotret semakin permisif terhadap perilaku korupsi. Perbuatan lancung yang dahulu dianggap tabu itu perlahan-lahan mulai dianggap biasa dan ditoleransi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved