Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi merupakan benteng terakhir penegakan konstitusi di negeri ini. Sebagai benteng, ia semestinya kukuh. Namun, sayangnya, bangunan itu mudah keropos. Itu bisa dilihat dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan para hakim di lembaga ini, setidaknya dalam satu dekade terakhir.
Publik tentu belum lupa kasus suap yang melibatkan hakim MK Akil Mochtar, pada Oktober 2013 silam. Ia terbukti menerima suap terkait dengan penanganan sejumlah kasus sengketa pilkada. Empat tahun berselang, giliran hakim konstitusi Patrialis Akbar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia terbukti menerima suap dalam kasus upaya judicial review UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebagai pihak yang menangani perkara, para hakim, apalagi di lembaga tertinggi penegakan hukum seperti mahkamah konstitusi, haruslah diisi orang-orang ‘sakti’. Mereka harus kebal suap dan segala bentuk korupsi lainnya. Apa jadinya masa depan penegakan hukum di negeri ini jika seorang hakim MK saja bisa disuap atau mentransaksikan perkara? Dengan kata lain, orang-orang yang duduk di lembaga ini haruslah berintegritas. Bukan hanya mudah tergiur iming-iming uang, mereka juga mesti bebas dari kepentingan politik dan tekanan pihak mana pun. Tidak mudah memang, tetapi itulah konsekuensi yang harus mereka jalani sebagai penjaga benteng keadilan.
Tugas berat itu kini berada di pundak Anwar Usman-Saldi Isra, yang belum lama ini ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Publik tentu berharap banyak pada kiprah dan integritas mereka, terutama Saldi Isra, seorang yang dikenal sebagai akademisi kritis dan mantan pegiat antikorupsi.
Pencopotan hakim Aswanto yang disinyalir atas desakan DPR pada tahun lalu menuai banyak kritik terhadap independensi lembaga ini. Pencopotan hakim Aswanto bukti bahwa benteng konstitusi ini mudah diintervensi oleh kekuasaan dalam hal ini legislatif.
Duet Anwar-Saldi harus bisa memulihkan reputasi lembaga yang mereka pimpin untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Mereka harus menjelaskan kepada publik alasan sebenarnya di balik pencopotan itu. Atau setidaknya, mengakselerasi pengungkapan kasus pengubahan putusan MK dalam kasus tersebut. Ini penting agar publik tidak ragu dengan integritas dan kredibilitas MK.
Apalagi, saat memasuki tahun politik yang diwarnai dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ataupun kepala negara, integritas MK akan semakin dibutuhkan. Bagaimana mereka bisa memutuskan berbagai sengketa terkait pilkada dengan seadil-adilnya. Itu tentunya menjadi harapan yang ditunggu-tunggu oleh publik, bukan hanya mereka yang beperkara.
Jangan sampai publik kembali murka dengan kasus-kasus jual-beli perkara seperti yang terjadi masa lalu. Anwar-Saldi dan para hakim konstitusi lainnya harus bisa mengembalikan muruah MK sebagai penjaga sekaligus penegak konstitusi.
Langkah utama yang harus dilakukan ialah pembenahan internal. Mulai proses rekrutmen, seleksi, hingga pengangkatan. Jangan ada hakim-hakim ‘titipan’. Ketidaktaatan pada proses seperti itu jangan sampai terjadi jika kita menginginkan MK yang berintegritas. Orang-orang yang bekerja di lembaga ini harus memiliki rekam jejak antikorupsi, berintegritas tinggi, serta memiliki kapabilitas mumpuni.
Duet Anwar-Saldi harus mampu membersihkan ‘tikus-tikus’ di lembaga terhormat ini agar MK benar-benar menjadi pengawal konstitusi yang disegani, bermartabat, dan tegak lurus berada di garis depan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para hakim konstitusi sejatinya ialah kumpulan para negarawan.
Kita percaya, bahkan sangat yakin, di bawah kepemimpinan Anwar-Saldi MK akan kembali kepada muruahnya sebagai benteng konstitusi yang kukuh di negeri ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved