Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN melanda terminal bahan bakar minyak atau Depo Plumpang milik Pertamina, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3). Sedikitnya 19 korban tewas, puluhan luka-luka, dan ratusan warga mengungsi karena kediaman mereka di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, ludes dilalap api. Penyebab kebakaran diduga ialah gangguan teknis saat pengisian bahan bakar pertamax sehingga menimbulkan tekanan berlebih yang mengakibatkan depo terbakar.
Kita tentu ikut prihatin dan menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas jatuhnya korban jiwa dari kebakaran tersebut. Namun, rasa prihatin dan duka mendalam saja tidak cukup dalam menyikapi peristiwa yang memilukan itu. Kebakaran itu mestinya sudah bisa diantisipasi PT Pertamina (persero). Pasalnya, kebakaran di Depo Plumpang bukan kali pertama. Pada 2009, Depo Plumpang pernah mengalami kebakaran. Saat itu satu petugas keamanan Pertamina tewas.
Dua hal yang harus diperbaiki dari insiden kebakaran Depo Plumpang pada Jumat malam itu. Pertama, mengevaluasi sekaligus menginvestigasi kenapa peristiwa kebakaran itu terjadi, apakah ada technical error, human error, atau faktor alam karena sambaran petir, misalnya. Baik technical error apalagi human error harus diungkap ke publik siapa yang harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. Tim investigasi kebakaran harus bekerja secara independen, akuntabel, dan transparan.
Dalam tiga tahun terakhir, sejumlah fasilitas milik Pertamina terbakar, yakni kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, pada 2021, kilang minyak Cilacap, Jawa Tengah, terbakar dua kali pada 2021, kilang minyak Balikpapan terbakar dua kali pada 2022. Serangkaian insiden kebakaran pada objek vital nasional itu jangan lagi terulang atau setidaknya diminimalkan karena menimbulkan kerugian yang tak sedikit, baik materiel maupun korban jiwa.
Kedua, terkait dengan kebakaran Depo Plumpang, perbaikan yang harus dilakukan ialah pembuatan zona penyangga antara depo dan permukiman warga, terutama di sisi utara. Bahkan, tembok rumah warga menempel dengan tembok pembatas depo. Pembuatan kawasan buffer zone sempat menjadi isu hangat pascakebakaran Depo Plumpang pada 2009. Namun, isu tersebut tak ada juntrungannya hingga Depo Plumpang terbakar lagi.
Pembuatan kawasan penyangga sangat penting dilakukan sekaligus merelokasi ribuan warga yang mendiami secara ilegal lahan milik Pertamina. Merelokasi warga ialah pilihan yang paling realistis ketimbang merelokasi depo yang berdiri sejak 1972. Merelokasi depo tentu saja membutuhkan biaya yang sangat besar. Namun demikian, merelokasi warga Tanah Merah juga pilihan yang sulit karena rawan dipolitisasi menjelang Pemilu 2024. Alhasil, hanya keberanian politik pemerintahlah yang akan bisa merelokasi warga yang tinggal di lahan yang bukan milik mereka itu.
Pengelolaan objek vital nasional perlu langkah serius. Kapasitas tangki timbun Depo Plumpang sebesar 291.889 kiloliter. Depo itu menyuplai sekitar 20% kebutuhan BBM harian di Indonesia atau sekitar 25% dari total kebutuhan SPBU Pertamina. Depo itu menyuplai kebutuhan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) serta sebagian Jawa Barat dan Banten.
Pengelolaan objek vital nasional memiliki payung hukum Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan objek vital nasional. Depo Plumpang adalah Objek Vital Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI pada 2022.
Karena itu, Depo Plumpang menyangkut hajat hidup orang banyak dan bersifat strategis sehingga pengelolaannya tak bisa asal-asalan tanpa manajemen risiko. Objek vital nasional tak boleh dikepung permukiman. Patut kiranya pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kebakaran Depo Plumpang ditunjukkan kepada publik, terlebih lagi sudah dua kali kejadian. Ingat, hanya keledai yang jatuh kedua kali di lubang yang sama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved