Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEENAM anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai disidang. Seluruhnya mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, kecuali Hendra Kurniawan.
Mantan Pejabat Sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Chuck Putranto, divonis 1 tahun penjara atau setahun lebih ringan dari tuntutan. Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum, Irfan Widyanto, divonis 10 bulan dari semula dituntut 1 tahun penjara.
Sejurus dengan Irfan, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKB Arif Rachman Arifin juga mendapat vonis 10 bulan penjara dari semula dituntut 1 tahun. Kemudian, mantan Kasubbagriksa Baggak Erika Rowabprof Divisi Propam, Komisaris Baiquni Wibowo, yang dituntut 2 tahun penjara, juga divonis 1 tahun. Terakhir, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara atau lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa.
Adapun Hendra, yang merupakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, divonis sesuai tuntutan jaksa, yakni penjara 3 tahun dan denda Rp20 juta. Selain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, mantan brigjen itu dinilai tidak menyesal dan berbelit-belit dalam memberikan kesaksian.
Kita mengapresiasi vonis hakim karena peran Hendra memang krusial dalam memuluskan iktikad jahat Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu divonis mati. Hendra berperan besar dalam komando penggantian DVR kamera CCTV yang menjadi bukti skenario busuk Sambo.
Meski mengetahui fakta yang ada pada CCTV berbeda dengan pernyataan Sambo, ia tutup mata. Bukan saja mematikan instingnya, Hendra melupakan kewajibannya sebagai penegak hukum.
Padahal sebagai orang pertama yang mengetahui kejadian penembakan dari Sambo, ia memiliki banyak kesempatan untuk meng-crosscheck fakta. Dengan kewenangannya pula sebagai perwira tinggi, Hendra memiliki banyak sumber daya untuk bisa mencegah terseretnya puluhan polisi di kasus ini. Total ada 35 polisi terduga melanggar kode etik dalam kasus tersebut.
Tentu saja, setiap anggota kepolisian memiliki tanggung jawab masing-masing. Namun, ketika seorang jenderal memilih sama tunduknya seperti prajurit rendah, maka inilah petaka Korps Bhayangkara.
Akibat jenderal-jenderal keledai inilah reformasi sulit dijalankan. Perubahan sekadar lip service karena tidak benar-benar ada sosok yang berani melawan penyelewengan.
Kita tentu tidak naif bahwa para jenderal keledai ini juga tumbuh akibat budaya geng yang sudah tercium lama di korps tersebut. Kesetiaan bukan hanya karena lamanya masa tugas, tetapi disuburkan pula dengan aliran dana.
Dalam kedekatan Sambo dan Hendra sendiri, kedua pati ini diketahui sama-sama memiliki gaya hidup mewah. Bahkan, untuk mengantarkan jenazah Brigadir Yosua pun, Hendra begitu mudahnya menyewa jet pribadi dengan ongkos Rp300 juta.
Sebab itu, persidangan obstruction of justice atas kasus pembunuhan ini adalah pelajaran mahal bagi setiap rantai di Korps Bhayangkara. Setiap anggota kepolisian harus menjunjung integritasnya terhadap hukum. Mereka yang melanggar harus dihukum seberatnya, baik secara etik maupun dituntut secara pidana.
Lebih jauh, kasus obstrustion of justice ini juga menjadi peringatan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Para prajurit hingga jenderal keledai sangat mungkin masih banyak bercokol di institusinya.
Tekadnya untuk melahirkan Polri yang presisi hanya bisa benar-benar berhasil dengan membersihkan mental bobrok itu. Ketegasan Listyo pada kasus Sambo dan seluruh yang terlibat adalah langkah awal yang harus dipertahankan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved