Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebentar lagi mungkin akan terjun ke titik terendahnya. Dalam tiga bulan terakhir ini saja, setidaknya ada tiga kejadian besar yang melibatkan aparat kepolisian yang diduga kuat menjadi penyebab runtuhnya kepercayaan publik.
Yang pertama, tentu saja, kasus pembunuhan Nofriansyah Joshua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan menyeret banyak anggota polisi yang lain sebagai tersangka. Kasus ini belum selesai, pekan depan baru akan mulai digelar sidang terhadap tersangka utama Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejadian berikutnya ialah Tragedi Kanjuruhan. Keterlibatan polisi dalam kasus yang menyebabkan kematian hingga 132 jiwa itu begitu vital dan fatal. Salah satu kesimpulan dari laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang disampaikan ke Presiden, kemarin, menyebut bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi secara membabi-buta.
Belum tuntas dua urusan itu, muncul kasus yang lagi-lagi menampar muka Polri sekeras-kerasnya. Kali ini terkait perkara peredaran narkoba yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.
Kapolda Sumatra Barat yang sejatinya sedang dalam proses menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa, seperti dikonfirmasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terbukti terlibat dalam jual-beli barang bukti narkoba. Selain Teddy, jaringan peredaran narkoba itu juga menjerat seorang eks kapolres, kapolsek, hingga anggota kepolisian berpangkat bripka.
Mungkin ini bukan yang pertama kali aparat penegak hukum terlibat dalam kasus narkoba. Akan tetapi, yang memiriskan kali ini ialah bahwa jejaring narkoba tersebut sudah 'bermain' secara struktural. Siapa bisa menghalangi kalau kapolda, kapolres, dan kapolsek yang seharusnya mengawasi malah menjadi pengatur peredaran barang terlarang itu?
Ini juga membuktikan bahwa surga narkoba belum hilang dari bumi Indonesia. Surga buat pemakai dan surga buat pengedar. Ada yang sekadar 'menikmati' surga dunia yang semu dengan mengonsumsi narkoba. Namun, ada pula yang mendapat 'kenikmatan' yang riil melalui uang dari penjualan narkoba, seperti Teddy Minahasa dan kaki tangannya.
Hal itulah yang membuat pemberantasan narkoba menjadi sebuah hal yang sulit di negeri ini. Namun, kita tak patut putus harapan. Meski pahit bagi institusi, pengungkapan perkara peredaran narkoba yang dilakukan pejabat kepolisian itu semestinya memacu Kapolri untuk makin tegas dan keras menghukum pengedar dan jaringan narkoba. Siapa pun itu, apalagi jika mereka yang terlibat adalah internal Polri.
Kita tahu, kini kepolisian tengah berbenah menjadi institusi modern. Kapolri dalam berberbagai kesempatan juga selalu menggelorakan komitmen bersih-bersih internal. Komitmen itu bagus dan patut kita apresiasi. Namun, komitmen hanya akan menjadi catatan kosong kalau kita tidak punya keberanian untuk merealisaikannya.
Karena itu, sekali lagi, publik menunggu keberanian, ketegasan, dan keseriusan Polri untuk membersihkan benalu-benalu haus narkoba yang tak hanya merongrong institusi, tapi juga menyengsarakan Republik. Terlebih lagi kejahatan terkait narkoba ialah kejahatan luar biasa. Penanganannya pun jelas tak bisa biasa-biasa saja.
Jaringan, bandar, dan pengedar narkoba pantas dijatuhi hukuman berat. Kenapa? Karena merekalah yang membuat berton-ton barang terlarang itu bisa menggurita dan merusak generasi. Ini pertaruhan buat Polri. Perlihatkan keseriusan dan ketegasan jika ingin mengangkat kembali kepercayaan publik yang kini sedang terjerembab.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved