Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP keputusan tak mungkin memuaskan semua pihak. Postulat itu pula yang berlaku tiap kali pemerintah membuat kebijakan, termasuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 3 September 2022.
BBM ialah kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, ketika harganya dinaikkan, ia pasti mendapatkan resistensi luar biasa. Dampak yang diakibatkannya memang tak main-main karena harga BBM berpengaruh langsung pada harga-harga kebutuhan rakyat lainnya.
Pada konteks itu, wajar, sangat wajar, jika keputusan pemerintah menaikkan harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter mendapatkan penolakan. Pun dengan penaikan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 liter.
Banyak yang menganggap penaikan tersebut terlalu besar. Tidak sedikit yang menyebut pemerintah kelewatan karena dalam situasi yang masih sulit, harga BBM malah dibuat melejit. Tuduhan pemerintah tidak kreatif, tidak prorakyat, dan bisanya hanya menyusahkan rakyat bertebaran di mana-mana.
Tak cuma di dunia maya, sikap kontra juga ditunjukkan di dunia nyata. Sebagian kalangan mulai turun ke jalan-jalan, kemarin. Mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakarta, berunjuk rasa menentang kebijakan pemerintah yang memang tak populer tersebut. Demonstrasi besar-besaran pun akan dilakukan elemen buruh, hari ini.
Salahkah mereka? Negeri ini ialah negara demokrasi. Karena itu, sah-sah saja orang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Tidak ada satu pun yang boleh dan berhak melarang orang berunjuk rasa, termasuk unjuk rasa menolak penaikan harga BBM.
Namun, seperti yang sudah-sudah, kita juga perlu mengingatkan bahwa hak seseorang dibatasi hak orang lain. Orang berhak unjuk rasa, tetapi tidak boleh mengganggu hak orang untuk menikmati ketertiban.
Demonstrasi harus tertib, tidak anarkistis. Kiranya semua orang, termasuk para demonstran, tahu itu. Itu pula yang rakyat inginkan.
Aparat keamanan harus bijak menangani unjuk rasa, tidak boleh represif, mesti persuasif. Kiranya semua orang, termasuk aparat, tahu itu. Itu pula yang rakyat harapkan dalam unjuk rasa menolak penaikan harga BBM kali ini.
Yang tak kalah penting, unjuk rasa harus dilakukan secara cerdas. Demonstrasi bisa disebut cerdas bila didasari pada alasan yang kuat, tidak asal turun ke jalan. Demonstran harus punya argumentasi yang kuat, tidak asal pokoknya unjuk rasa.
Pemerintah menaikkan harga BBM pasti bukan untuk menyusahkan rakyat. Hanya pemimpin gila yang membuat kebijakan agar rakyat sengsara. Pemerintah menaikkan harga BBM dengan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan, yakni sudah saatnya rezim subsidi salah sasaran diakhiri.
Berulang kali dipaparkan bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati mereka yang mampu. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, menjabarkan dari anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun, sebanyak Rp93 triliun dialokasikan untuk pertalite dan Rp143 triliun untuk solar. Celakanya, sekitar 90% mereka yang mengonsumsi pertalite dan solar ialah orang berpunya.
Itulah argumentasi pemerintah. Jika kontra, silakan berunjuk rasa. Namun, akan lebih elok jika demonstrasi dibarengi dengan argumentasi yang hebat kenapa penaikan harga BBM harus dibatalkan.
Tanpa argumentasi yang kuat, tanpa alasan yang jelas, mereka sebenarnya justru sedang membela orang-orang kaya. Akan lebih baik jika energi dan pikiran kita curahkan untuk mengawasi langkah pemerintah menekan efek domino penaikan harga BBM.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved