Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengambil langkah yang tidak populer, yakni menaikkan harga bahan bakar minyak per 3 September. Penaikan harga BBM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi sejumlah menteri terkait.
Selain tidak populer, maklumat penaikan harga BBM itu juga disampaikan dalam waktu yang tidak lazim, yakni masa berlaku pukul 14.30 WIB atau 1 jam setelah diumumkan. Padahal, biasanya penaikan harga BMM berlaku pukul 00.00 WIB.
Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, juga pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Penaikan harga BBM adalah pilihan yang realistis di antara beberapa skenario yang disiapkan pemerintah. Langkah yang tidak populer ini hanya bisa diambil oleh pemimpin yang memiliki keberanian. Pemimpin yang punya nyali bahwa masa depan bangsa jauh lebih penting ketimbang menikmati kepentingan sesaat, seperti guyuran subsidi BBM dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Terlebih kelompok masyarakat sebanyak 70% yang menikmati BBM bersubsidi adalah kaum berpunya.
Presiden Jokowi mengakui bahwa anggaran subsidi dan kompensasi 2022 membengkak tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Jika tidak dikendalikan, subsidi dan kompensasi akan meroket terus. Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat. Orang-orang yang tidak mampu malah gigit jari.
Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik pada Maret 2021 menunjukkan, dari total alokasi kompensasi pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98/2022), sebanyak 86% atau Rp80,4 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya 14% atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Dari Rp80,4 triliun yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80% di antaranya dinikmati rumah tangga mampu, dan hanya 20% dinikmati rumah tangga tidak mampu.
Begitu juga dengan solar, dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4 triliun, sejumlah 11% atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yakni 89% atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itu pun 95% adalah rumah tangga mampu sehingga hanya 5% rumah tangga tidak mampu yang menikmati solar subsidi.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa penaikan harga BBM merupakan langkah yang tepat. APBN 2022 sudah limbung menopang subsidi. Jika subsidi mengucur terus, APBN akan terhuyung-huyung dan ambruk sehingga pembangunan tak bisa dilaksanakan, dan Indonesia bakal menjadi negara bangkrut bahkan gagal. Pemerintah harus menyehatkan APBN dengan mengalihkan subsidi langsung kepada orang yang berhak.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yakni melalui bantuan langsung tunai BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, menyiapkan anggaran untuk bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2% dari dana transfer umum salah satunya untuk bantuan sektor transportasi.
Meski demikian, tak bisa dimungkiri penaikan harga BBM akan menciptakan efek domino bagi sektor-sektor kehidupan lainnya. Penaikan harga BBM subsidi dan pertamax ini akan mendorong inflasi ke angka 9%. Oleh karena itu, diperlukan upaya keras dari pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang rentan dengan memastikan BLT BBM tepat sasaran, optimalisasi belanja pemerintah, dan menggairahkan investasi dengan berbagai terobosan.
Di samping langkah-langkah ekonomi, langkah politik pun jangan dianggap remeh, bahkan terkadang jauh lebih penting melampaui kepentingan ekonomi, yakni konsolidari partai pendukung pemerintah di parlemen.
Jika kekuatan politik pemerintah di Senayan ambyar ketika tekanan demonstrasi menolak penaikan BBM masif, dipastikan kebijakan mulia dengan menyehatkan APBN dari rongrongan subsidi akan kontraproduktif. Pemerintah dan partai pendukungnya harus solid. Jangan ada yang menikam dari belakang untuk tujuan jangka pendek, Pemilu 2024.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved