Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGERI ini tak boleh terus-terusan menjadi ladang semata bagi para raksasa teknologi digital untuk mengeruk keuntungan. Keharusan bagi mereka untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat pun harus segera diberlakukan.
Bukan rahasia lagi, selama ini banyak perusahaan di bidang teknologi yang tak terdaftar di Indonesia. Mereka gencar mengembangkan usaha, tetapi beroperasi entah dari mana. Mereka seperti ada, tapi tiada. Mereka terang ada di Indonesia, tetapi memutar bisnis dari mancanegara.
Sikap para raksasa teknologi itu ironi luar biasa. Betapa tidak. Mereka sadar betul akan pangsa pasar Indonesia yang luar biasa besar, tetapi tak sadar-sadar untuk mematuhi ketentuan.
Produk yang ditawarkan para raksasa teknologi itu begitu diminati rakyat Indonesia yang tentu saja membuahkan cuan. Triliunan, bahkan puluhan triliun rupiah, didulang, tetapi untuk menaati peraturan dengan mendaftarkan diri pun mereka enggan.
Sikap itu boleh kita bilang sebagai pembangkangan atas hukum kedaulatan digital Indonesia. Sikap yang tentu saja pantang untuk terus dibiarkan.
Pada konteks itu, kita mendukung penuh tekad pemerintah yang hendak bersikap tegas. Tegas dalam arti mereka yang tidak mau mendaftarkan diri paling lambat hari ini akan diblokir mulai esok hari. Itulah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo mewajibkan perusahaan teknologi, baik asing maupun lokal mendaftarkan ke negara bukan asal perintah. Dasar aturannya jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Ada pula Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Aturan yang semestinya sejak lama diberlakukan itu penting, sangat penting, demi melindungi kepentingan masyarakat. Ia dapat memudahkan jika terjadi masalah dengan konsumen terkait dengan layanan PSE.
Dengan mengharuskan PSE terdaftar, pemerintah juga bisa menyelesaikan persoalan bila ada insiden terkait dengan keamanan siber. Dengan secepatnya mengontak PSE terkait, semakin cepat pula solusi atas masalah yang terjadi. Lain halnya kalau PSE tak terdaftar, bagaimana pemerintah menjangkau mereka jika ada permasalahan?
Kita menyambut baik ribuan PSE yang bersedia mematuhi aturan. Hingga kemarin pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat 6.296 PSE yang terdiri atas 6.187 domestik dan 109 asing telah melakukan pendaftaran. Namun, masih banyak pula yang membandel.
Di negara mana pun, regulasi ada buat para raksasa teknologi. Yang membedakan hanyalah masalah komitmen untuk menjalankannya. Demi kedaulatan digital, sejumlah negara tak menyisakan ruang kompromi. Mereka tak gentar dengan nama besar, tak takut dengan siasat adu domba yang biasa yang dilancarkan PSE. Siasat bahwa produk mereka sudah menjadi kebutuhan sehingga negara tak boleh sembarangan memblokirnya.
Pengguna internet di Republik ini terus tumbuh. Data terkini yang dirilis Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan sekitar 210 juta jiwa telah menggunakan internet pada awal tahun ini. Jumlah yang luar biasa banyak, bahkan mencapai sekira 77% dari total populasi.
Dengan jumlah itu, Indonesia ialah negara terbesar keempat jumlah pengguna internetnya. Kita hanya kalah dari Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Artinya, ia pangsa pasar luar biasa yang tak mungkin akan ditinggalkan oleh perusahaan teknologi mana pun.
Tingkat ketergantungan masyarakat kita terhadap produk raksasa teknologi memang kadung sangat tinggi. Namun, hal itu bukan alasan bagi pemerintah untuk membiarkan jika mereka terus mengabaikan regulasi. Kita punya posisi tawar sangat kuat dengan pengguna internet yang sangat banyak. Saatnya pemerintah bersikap tegas.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved