Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LICIN ibarat belut. Itulah perilaku MSAT, putra salah seorang pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya, ia masih buron, berkali-kali lolos dari kejaran polisi.
Polisi kembali gagal meringkusnya pada Minggu (3/7). Sejumlah orang yang diduga sebagai pengawal MSAT berupaya menyerang petugas. Selain itu, mereka berusaha menabrak petugas lalu lintas yang hendak menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi tersangka.
Apa yang dilakukan MSAT jelas pembangkangan terhadap hukum. Apalagi, itu sudah berkali-kali ia lakukan. Sejak Satreskim Polres Jombang mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim pada November 2019 yang dilanjutkan dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan pencabulan, pria berusia 40 tahun itu hingga kini masih bebas berkeliaran.
Selama ini, tersangka sering bersiasat mangkir dari pemanggilan pemeriksaan hingga mengajukan praperadilan yang juga telah ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang. Namun, tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSAT untuk menjalani pemeriksaan. Padahal, sejak 4 Januari 2022, Kejati Jatim bahkan telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka MSAT telah lengkap atau P-21.
Apa yang dilakukan MSAT ialah tindakan pengecut. Jika memang merasa tidak bersalah, buktikan saja di pengadilan, bukan dengan cara main kucing-kucingan dan mengerahkan bekingan. Apa yang dilakukannya jelas-jelas pelecehan terhadap hukum beserta aparat institusi di dalamnya, termasuk polisi dan kejaksaan.
Menurut Kapolres Jombang AKB Moch Nur Hidayat, proses hukum MSAT murni bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Tindakannya yang melawan petugaslah yang justru dapat merusak citra pesantren sebagai institusi yang mengajarkan moral kebaikan.
Para pengasuh pondok pesantren sebaiknya membantu petugas agar MSAT mau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan seperti yang disangkakan terhadapnya. Biarkan pengadilan yang membuktikan apakah ia betul bersalah atau tidak. Bagaimanapun, ini negara hukum. Siapa pun, bahkan jika dia anak presiden sekalipun, berkedudukan sama di mata hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh kebal hukum.
Aparat kepolisian harus berani bertindak tegas. Kasus semacam ini jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga jadi preseden bagi calon para pelaku lainnya. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan April lalu tak sekadar menjadi landasan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual semacam ini. Namun, itu juga harus berfungsi dalam hal pencegahan hingga perlindungan dan pemulihan untuk korban. Payung hukum itu harus memberi keadilan bagi seluruh korban. Jangan biarkan para pelakunya, siapa pun dia, bebas berkeliaran.
Kita tentu berharap tidak lagi ada alasan pemakluman terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, sekecil apa pun itu. Apabila terjadi tindak kekerasan seksual, penegakan hukum harus diterapkan dengan tegas dan seadil-adilnya. Institusi, entah itu perusahaan, perguruan tinggi, entah lembaga pemerintahan atau keagamaan sekalipun, tidak boleh melindungi perbuatan para predator seksual atas nama apa pun juga.
UU TPKS ialah bentuk kehadiran negara dalam melindungi korban kekerasan seksual. Jangan sampai ia cuma galak di atas kertas, tapi lunglai tak berdaya di lapangan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved