Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK itu cair dan dinamis. Tidak ada mitra yang abadi, pun tidak ada rival yang abadi. Ungkapan-ungkapan tersebut menggambarkan pergerakan partai politik yang kini mulai intens menjajaki pembentukan koalisi di Pemilu 2024.
Bisa jadi dalam pemilu sebelumnya mereka berada di koalisi yang berseberangan. Namun, pintu selalu terbuka untuk duduk dalam satu perahu demi memenangi kompetisi mendatang.
Tokoh-tokoh parpol saling mengunjungi untuk berdiskusi dan mencari kesamaan pandangan sebagai dasar kerja sama yang lebih konkret. Melalui pertemuan-pertemuan mereka, parpol memperlihatkan proses rekrutmen kepemimpinan nasional kepada publik. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Undang-Undang Partai Politik tegas memerintahkan parpol melakukan rekrutmen, baik bakal calon presiden dan wakil presiden maupun bakal calon pasangan kepala daerah secara demokratis dan terbuka. Rekrutmen dilakukan terhadap warga negara Indonesia.
Sesuai ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Parpol, penekanan syarat rekrutmen itu dibedakan dengan rekrutmen anggota DPR dan anggota parpol. Dalam rekrutmen anggota DPR, parpol ditekankan untuk melakukan seleksi kaderisasi secara demokratis dan tidak menyebut unsur keterbukaan. Untuk rekrutmen anggota parpol, tidak ada ketentuan khusus.
Kebetulan hampir seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden. Dalam penjajakan koalisi itulah, parpol berpeluang besar buka-bukaan.
Beberapa di antaranya sudah siap dengan sosok-sosok bakal capres dan cawapres untuk ditawarkan. Ada yang memakai patokan aspirasi publik lewat berbagai survei politik untuk memilih sosok kandidat capres.
Bagaimana dengan parpol yang bisa mengusung capres sendirian? Sama saja. Mereka wajib memenuhi syarat rekrutmen bakal capres dan capres, serta kepala daerah yang demokratis dan terbuka karena mereka juga terikat UU Parpol.
Kepemimpinan nasional memang melalui proses perekrutan yang utamanya dilakukan parpol. Akan tetapi, siapa pun yang terpilih dengan meraih suara terbanyak dari rakyat dalam pemilu nantinya adalah milik rakyat, bukan milik parpol.
Berbeda dengan ketua umum parpol, tanggung jawab pemimpin nasional adalah kepada rakyat, tidak pada partai yang mengusungnya. Dengan begitu, kepentingan rakyat selalu berada di atas kepentingan partai, golongan, dan pribadi.
Silaturahim partai-partai perlu dilihat sebagai sebuah proses politik yang positif sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Spirit demokrasi dan keterbukaan harus senantiasa mengiringi gerak langkah parpol.
Lebih jauh, silaturahim politik yang cair merupakan sebuah panggung yang turut merelaksasi hubungan di akar rumput. Ketika pemilu berlangsung, rakyat mungkin saja terbelah oleh pilihan suara mereka.
Akan tetapi, begitu pemilu usai dan pemimpin nasional ditetapkan, rakyat kembali bersatu dan bahu-membahu mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan. Berlarut-larut dalam sekat-sekat dan keterbelahan hanya akan menghambat kemajuan bangsa. Rakyat sendiri yang merugi.
Parpol seyogianya menjadi yang paling depan memberikan keteladanan praktik demokrasi yang sehat. Singkirkan ego, kedepankan keterbukaan, perkuat kerja sama yang positif, dan berkompetisi secara sportif. Rakyat akan mengikuti.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved