Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM penyelesaian sengketa apa pun, apalagi ketika melibatkan negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain, jalan kekerasan semestinya tidak pernah menjadi opsi. Jalan kekerasan tidak hanya akan membuat sengketa menjadi berlarut tanpa titik temu, tapi juga sangat mungkin akan menjauhkan kita dari prinsip kemanusiaan.
Apa yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hari-hari ini ialah contoh betapa represi tidak akan pernah efektif menyelesaikan persoalan. Ia justru berpotensi menciptakan masalah baru. Konflik baru. Ketidakadilan baru. Juga, kegaduhan baru.
Di Wadas, akibat pengerahan aparat kepolisian yang berlebihan untuk mengawal pengukuran tanah, persoalan di sana berkembang dari sengketa pembebasan lahan warga desa untuk pertambangan andesit--sebagai salah satu sumber bahan baku pembangunan proyek Bendungan Bener, Purworejo--menjadi seolah-olah tentang kesewenang-wenangan negara terhadap warga.
Adakah yang akan jadi pemenang ketika konflik diselesaikan dengan jalan kekerasan? Semua akan menjadi pihak yang kalah dan dirugikan. Negara dan warga sama-sama tak jadi pemenang. Yang mengambil untung malah para petualang, entah politik entah ekonomi, yang memanfaatkan keributan tersebut untuk kepentingan atau agenda mereka sendiri.
Jalan terbaik ialah jalan dialog. Pada dasarnya, masyarakat harus diajak dialog dan diyakinkan bahwa upaya yang hendak dilakukan pemerintah merupakan keharusan untuk melindungi kepentingan umum yang lebih besar. Tidak sekadar meminimalkan konflik, dialog merupakan wujud penghormatan terhadap perbedaan sikap dan pandangan.
Tidak bisa dimungkiri awal persoalan yang terjadi di Desa Wadas ialah karena ada beda penerimaan di masyarakat terkait dengan pengambilalihan lahan pertanian mereka untuk dijadikan area tambang. Ada yang setuju, tapi tidak sedikit pula yang menolak. Semua mesti dihormati karena dalam prinsip demokrasi, satu suara pun yang menolak atau setuju mesti diberi ruang persuasi.
Jangan karena, misalnya, suara yang menolak sedikit, lantas dengan mudahnya langkah persuasi ditinggalkan dan malah memilih represi. Jangan pula menggantung masalah hingga bertahun-tahun karena, tanpa sadar, selama itu pula kita membiarkan masyarakat yang setuju dan menolak menjadi terbelah.
Dialog semestinya dilakukan secara intens, tidak sporadis atau hanya reaktif. Dari ketekunan berdialog itulah akan tergali apa akar sesungguhnya dari persetujuan atau penolakan warga. Apakah sekadar karena perhitungan nominal ganti rugi lahan yang tak sesuai, atau karena alasan yang lebih prinsip seperti demi melindungi lingkungan, atau karena hal lain?
Kedua pihak kini punya momentum. Permintaan maaf Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada masyarakat Desa Wadas, selepas insiden tempo hari, kiranya sangat bagus kita jadikan titik awal untuk memulai kembali ruang dialog yang lebih intens sekaligus mengedepankan humanisme.
Memang, tidak ada jaminan dialog akan menghasilkan keputusan win-win solution secara cepat. Akan tetapi, setidaknya jika yang dikedepankan ialah dialog, itu akan meminimalkan kemungkinan terjadinya bentrokan antaranak bangsa dan penangkapan-penangkapan polisi terhadap warga.
Dialog yang didasari niat baik juga sangat bagus jika dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman dan penyadaran kepada warga tentang arti penting proyek pemerintah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama dialog akan membuat publik tak terlalu punya banyak waktu untuk mendengarkan hasutan dan provokasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved