Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pemerintah terkait kasus covid-19 berubah begitu cepat seiring dengan peningkatan varian omikron. Sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama omikron pada 16 Desember 2021, hingga kemarin terdapat 850 kasus baru.
Salah satu kebijakan yang berubah begitu cepat ialah terkait perjalanan warga negara asing. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kemarin menerbitkan aturan baru untuk menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk Indonesia. Dengan demikian, larangan itu hanya berumur satu minggu sejak 7 Januari 2022.
Apa pun kebijakan yang diambil pemerintah patut didukung. Kebijakan yang diambil itu pasti melalui pertimbangan yang matang untuk menyelamatkan rakyat.
Pelarangan masuk WNA dari negara tertentu tidak relevan lagi ketika omikron menyebar secara luas di atas muka bumi ini. Hingga 10 Januari, varian omikron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76%).
Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional.
Selain mencabut larangan itu, pemerintah juga menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7 x 24 jam dari yang sebelumnya 14 hari. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 2/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 10 Januari 2022.
Mengenai lama masa karantina itu, Wiku mengatakan telah sesuai dengan rekomendasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat (AS). CDC menyebutkan bahwa masa inkubasi omikron di tubuh manusia bisa muncul gejala pada hari ketiga sampai keenam.
Apa yang direkomendasikan CDC itu merupakan salah satu bagian bentuk kerja sama informasi dalam hal penanganan covid-19, seperti halnya penelitian-penelitian mengenai mutasi virus dan sebagainya. Setiap negara harus terbuka membagikan informasinya jika ingin pandemi ini segera berakhir.
Begitu pun dengan kesedian untuk berbagi vaksin. Bagaimana distribusi vaksin bisa tercapai dan merata jika tiap-tiap negara menutup pintunya satu sama lain. Kerja sama juga dapat berupa kesediaan untuk berbagi saran mengenai kebijakan yang telah dilakukan setiap negara.
Selain di bidang kesehatan, kerja sama lainnya juga diperlukan di bidang ekonomi yang kini kian terhubung. Apabila suatu negara bertindak semaunya tanpa memedulikan imbasnya terhadap yang lain, tentu akan semakin menimbulkan kekacauan dan krisis yang semakin parah.
Hal krusial lainnya ialah perlunya kesepakatan global mengenai lalu lintas perjalanan. Menunda atau menutup perjalanan internasional untuk jangka waktu yang lama tentunya akan berdampak pada sektor lain, termasuk juga kesehatan.
Oleh karena itu, negara perlu memperbolehkan beberapa perjalanan penting lintas batas untuk ilmuwan, dokter, jurnalis, pebisnis, dan orang-orang penting lainnya. Langkah itu diperlukan jika ingin krisis ini cepat teratasi.
Kendati demikian, pemerintah tetap perlu waspada mengingat mobilitas manusia merupakan medium penularan virus. Oleh karena itu, protokol kesehatan dan berbagai kebijakan yang telah dibuat harus dilaksanakan dan dipatuhi sungguh-sungguh. Jangan ada diskriminasi dalam hal kewajiban untuk melakukan karantina, baik bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri. Begitu pun dengan prosedur pengecekan dan pemeriksaannya. Jangan ada petugas atau aparat di lapangan yang main-main memalsukan surat atau dokumen kesehatan, misalnya.
Adapun di tingkat akar rumput, warga harus tetap disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Jika ini diterapkan dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan kita dapat segera keluar dari krisis ini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved