Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRUS korona menyerang siapa saja tanpa memandang status sosial. Entah ulama, tokoh masyarakat, selebritas, politikus, dan pejabat negara. Hanya satu kunci memutus mata rantai penyebaran covid-19, yaitu disiplin dan kepatuhan.
Disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, sedangkan kepatuhan berkaitan dengan ketaatan semua warga negara untuk mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah.
Pemerintah telah mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Akan tetapi, masih ada saja warga yang mengabaikan imbauan tersebut. Akibatnya, sepulang dari luar negeri malah terpapar virus korona varian baru omikron.
Lebih memprihatinkan lagi setelah terpapar omikron sama sekali tidak merasa bersalah dengan alasan tidak membebani negara karena melakukan isolasi mandiri dengan biaya sendiri. Jawaban konyol seperti itu tidak memperlihatkan solidaritas sosial. Bukankah setiap orang yang terpapar omikron berpotensi menularkan yang menyebabkan orang lain diliputi kecemasan?
Pandemi yang melanda dunia dalam dua tahun terakhir telah mengajarkan pentingnya kedisplinan dan kepatuhan. Sejumlah negara yang kini kembali diamuk varian baru omikron umumnya lengah.
Prancis, misalnya, kini kembali mewajibkan warganya yang berusia 11 tahun ke atas untuk memakai masker di ruang publik, setelah dibiarkan bebas berkeliaran tanpa penutup hidung dan mulut. Kebijakan itu ditempuh setelah kasus harian di negara itu melonjak pada penghujung Desember lalu.
Dalam mengatasi pandemi, setiap negara memang menerapkan kebijakan berbeda, tergantung situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Ketika wabah ini pertama kali merebak ada yang menerapkan lockdown penuh, ada pula yang hanya dengan membatasi kegiatan sosial dengan tingkatan tertentu seperti Indonesia. Namun, intinya, semuanya sama bertujuan menjaga dan melindungi warga. Kebijakan itu pun diambil dengan melibatkan para pakar, termasuk ahli kesehatan, bukan asal-asalan.
Kini, di tengah merebaknya varian omikron, sudah semestinya masyarakat kembali mengencangkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Begitu pun mereka yang baru bepergian dari luar negeri, wajib menjalani karantina dan dimonitor.
Apalagi, varian yang kini telah menjadi perhatian (varian of concern) WHO itu, umumnya ditularkan oleh mereka yang pulang bepergian dari luar negeri. Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (6/1) Dari 251 orang yang terinfeksi, 95% atau sebanyak 239 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 12 lainnya ialah transmisi lokal.
Tepat kiranya apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentang perlunya mematuhi kewajiban karantina bagi siapa pun yang habis bepergian dari luar negeri, tanpa kecuali. Karantina tanpa dispensasi apalagi berbayar untuk menyiasati karantina.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Polri pun meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.
Ancaman covid-19 sangat serius, masyarakat mesti waspada. Menurut data Satgas Covid-19, dalam dua pekan terakhir, terdapat kenaikan kasus covid-19 di Indonesia. Pada 5 Januari 2022, misalnya, ada penambahan 404 kasus dalam sehari.
Penambahan kasus itu diikuti dengan peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien covid-19. Di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, misalnya, hingga kemarin sebanyak 1.422 orang dirawat. Sebanyak 149 pasien baru masuk hanya dalam satu hari.
Hanya disiplin dan kepatuhan seluruh warga yang mampu menyelamatkan bangsa ini dari paparan omikron. Mereka yang menjalani karantina wajib dimonitor setiap saat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved