Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VIRUS korona belum juga mau menghentikan ekspansi. Dengan varian barunya bernama omikron, ia terus membuat dunia hidup dalam kecemasan. Indonesia pun tak luput dari ancaman.
Memang belum diketahui secara pasti seberapa besar dampak yang bisa ditimbulkan omikron. Belum bisa dipastikan pula apakah omikron lebih berbahaya daripada varian delta yang sebelumnya membuat dunia bergelimang duka, atau sebaliknya. Namun, yang pasti, omikron tetap wajib diwaspadai.
Ekspansi omikron yang sangat cepat menjadi salah satu alasan kenapa kita juga mesti sangat serius mengantisipasinya. Omikron sudah merambah ke sekitar 115 negara. Ia telah menyebabkan kekacauan, termasuk memaksa lebih dari 6.000 penerbangan di seluruh dunia dibatalkan tiga hari lalu.
Omikron pun sudah menjelma sebagai malaikat pencabut nyawa. Kematian akibat ulahnya meski juga lantaran dibarengi penyakit penyerta dilaporkan di sejumlah negara.
Pada konteks itulah, wajib kita sadari bersama bahwa ancaman omikron ialah nyata. Ia kini bahkan sudah ada di pintu gerbang rumah kita. Laporan teranyar menyebutkan kasus positif omikron di Tanah Air berjumlah 46 orang.
Benar bahwa mereka yang terpapar hampir semuanya ialah pelaku perjalanan dari luar negeri. Kecuali satu orang tenaga kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran, seluruh kasus itu merupakan imported case.
Meski begitu, bukan berarti kita boleh mengendurkan kesiapan dan kesigapan dalam antisipasi. Ketegasan dari hulu hingga hilir mutlak dikedepankan agar omikron tak kian menggila.
Ibarat perang, karantina ialah benteng pertama untuk membendung omikron agar tak masuk lebih dalam ke rumah kita. Ia harus kuat dan rapat. Membiarkan karantina jebol sama saja mempersilakan omikron seenaknya menjajah kita.
Sayangnya, sebagai benteng pertama, karantina tak sekukuh yang kita harapkan. Ironisnya lagi, karantina rapuh karena disengaja. Aturan yang semestinya diterapkan secara tegak lurus dibuat bengkok. Ada peluang kompromi di dalamnya sehingga orang bisa lepas dari kewajiban menjalani karantina sepulang dari mancanegara.
Masih lekat dalam memori kita ketika selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet setelah menyuap petugas. Belum lama pula mencuat berita ada anggota DPR yang tak menjalani karantina setibanya dari luar negeri bersama keluarga. Terkini, satu pasien omikron lolos dari Wisma Atlet dijemput keluarganya setelah mendapatkan dispensasi.
Percuma pemerintah memperketat peraturan jika pelaksanaannya dapat dilonggar-longgarkan. Sia-sia pemerintah memperpanjang masa karantina jika dispensasi diobral. Dispensasi memang perlu ada, tapi hanya untuk yang benar-benar berhak dan dengan alasan yang sangat kuat.
Pemerintah harus memastikan kasus lolosnya pasien dari Wisma Atlet menjadi yang terakhir. Ketegasan pantang ditawar, ketegasan jenis itu pula yang mesti ditegakkan untuk menindak aparat yang terlibat.
Akan tetapi, perlu juga kita ingatkan, memperketat benteng karantina bukan satu-satunya antisipasi untuk menahan laju omikron. Masih ada kewajiban lain yang wajib kita taati. Kita pun tak bosan untuk terus menyuarakan pentingnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menekan mobilitas, dan menghindari kerumunan pantang ditanggalkan. Terlebih dalam situasi liburan Natal dan Tahun Baru saat ini ketika sudah lebih dari 1,4 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek untuk menuju daerah-daerah.
Tak bosan pula kita untuk selalu mengingatkan pentingnya pemerintah daerah mengakselerasi vaksinasi dan menyiapkan seluruh infrastruktur kesehatan. Seruan-seruan itu memang barang lama, tetapi tetap relevan untuk menghadapi setiap muncul varian baru covid-19.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved