Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Presiden 2024 masih sekitar 2,5 tahun lagi. Namun, hari-hari ini kian sering kita mendengar dan menonton munculnya nama-nama tokoh yang sepertinya bakal meramaikan bursa calon presiden (capres) di pilpres tersebut.
Tidak cuma semakin sering diperbincangkan, deklarasi dukungan dari para pengagum tokoh-tokoh itu pun telah banyak dilakukan. Bahkan sudah sejak pertengahan tahun ini baliho-baliho iklan dari sejumlah tokoh mulai banyak bertebaran. Tujuannya tentu mengikat perhatian masyarakat sejak dini.
Bila berpatokan dari sejumlah survei terkait dengan elektabilitas bakal calon presiden, nama-nama seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan tidak hanya paling santer disebut, tapi juga hampir selalu mendominasi papan atas bursa. Di bawahnya yang masih harus berjuang keras untuk merangsek ke atas sebutlah Ridwan Kamil, Puan Maharani, Sandiaga Uno, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, dan sejumlah nama lain.
Semakin banyak nama yang muncul sedari awal sesungguhnya semakin bagus untuk memberi waktu kepada masyarakat menimbang sekaligus meriset calon-calon tersebut. Publik bisa sejak dini menelusuri rekam jejak atas nama-nama yang beredar. Toh, tidak ada yang salah dengan kemunculan nama-nama itu. Bukankah demokrasi memberikan hak kepada setiap anak bangsa untuk menjadi presiden? Bukankah jabatan presiden bukan monopoli siapa-siapa?
Yang ingin kita ingatkan ialah bahwa dinamika dukung-mendukung, sokong-menyokong, itu untuk saat ini biarlah berjalan hanya di tataran masyarakat. Silakan saja barisan pendukung melakukan deklarasi, promosi, atau bahkan melambung-lambungkan popularitas sang tokoh sepanjang masih dalam koridor etik dan aturan yang berlaku. Malah bagus buat publik, minimal sebagai tontonan sekaligus masukan awal sebelum mereka menyaring pilihan.
Namun, akan menjadi masalah jika tokoh-tokoh yang disebut itu terlalu dini merespons dukungan yang datang atau malah terbawa dalam agenda pencapresan itu. Apalagi kita tahu, hampir semua nama yang disebut punya prospek menjadi capres dan menduduki papan atas survei ialah pejabat publik. Punya keinginan atau niat menjadi presiden tidak salah, tapi bukankah momentumnya saat ini terlalu prematur?
Katakanlah sebagian nama itu yang sekarang menduduki jabatan menteri, mereka baru efektif bekerja dua tahun, bahkan mungkin kurang. Kalau mereka terlampau genit dan menyiapkan 'pencapresan' sedari sekarang, sangat mungkin kurun tiga tahun ke depan tidak akan optimal digunakan untuk kepentingan publik.
Konsentrasi dan komitmen pada kepentingan publik akan dikacaukan pertimbangan-pertimbangan popularitas. Itu yang kita tidak ingin terjadi. Kasihan rakyat yang kepentingannya terlalu dini ditinggalkan demi mengejar kepentingan calon.
Aturan pemilu di Indonesia menyebut calon presiden dan wakil presiden diusulkan parpol atau gabungan parpol. Karena itu, jika kita mau tekun dengan alur yang benar dan konstitusional, sejatinya saat ini waktunya bagi partai politik menangkap aspirasi publik dalam hal penentuan calon presiden.
Parpol semestinya menyerap suara rakyat yang tecermin pada hasil survei dan deklarasi-deklarasi dukungan. Tak elok jika parpol masih terbelenggu oleh pragmatisme kekuasaan dan malah menutup pintu dari calon-calon yang didukung publik, yang boleh jadi punya rekam jejak baik dan berintegritas tinggi.
Bila publik dan partai memakai perspektif itu, apa yang terjadi hari ini dengan banyaknya nama capres beredar semestinya bisa dimaknai sebagai kapital untuk mewujudkan pilpres aspiratif dan tentunya berkualitas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved