Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEWAJIBAN pemimpin ialah menjaga harkat dan martabat lembaga yang dipimpinnya. Kewajiban itu yang sering diabaikan para pemimpin di legislatif. Tindakan mereka justru mencoreng nama baik DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Pimpinan DPR yang berjumlah lima orang itu memang bersifat kolektif dan kolegial. Tugas mereka yang diatur undang-undang antara lain menjadi juru bicara DPR. Karena itu, satu orang saja berbuat salah, lembaga menjadi taruhannya. Ibarat nila setitik merusak susu sebelanga.
Penetapan tersangka dan penahanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (25/9) tentu saja menggerus kehormatan DPR. Ia diduga terlibat kasus korupsi pengurusan perkara di Lampung Tengah.
Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi adalah sebuah ironi, sebab ia menjabat sebagai pimpinan DPR yang membidangi politik dan keamanan yang membawahkan antara lain masalah hukum. Kini malah dirinya yang berurusan dengan hukum.
Lebih ironis lagi, saat menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR pada 2019, justru Azis Syamsuddin yang memimpin uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK. Bila sebelumnya Azis Syamsuddin mengumumkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, kini giliran Firli Bahuri yang mengumumkan nama Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan DPR yang jadi tersangka kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada dua pimpinan di Senayan yang menjadi tersangka KPK. Mereka ialah Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Novanto pada 2018 divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Adapun Taufik pada 2019 dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Sebelum memangku jabatan pimpinan DPR mereka mengucapkan sumpah/janji, antara lain, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Sumpah itu yang mereka langgar dengan kesadaran penuh.
Penetapan pimpinan DPR sebagai tersangka kasus korupsi pada satu sisi memperlihatkan komitmen konstitusional bangsa ini untuk memperlakukan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pada sisi lain, ini yang membuat publik kecewa, sangat kecewa, bahwa hukuman atas koruptor sama sekali tidak membawa efek jera. Hukuman yang dijatuhkan pengadilan tidak maksimal, di dalam penjara mereka masih menikmati fasilitas mewah dan dapat diskon hukuman pula saban tahun.
Mirisnya lagi, dugaan korupsi yang dilakukan Azis Syamsuddin justru mengonfirmasi laporan Transparency International Indonesia bahwa DPR menjadi lembaga paling korup selama 2020.
DPR, menurut laporan itu, berada di atas pejabat pemerintah daerah, pejabat pemerintah pusat, polisi, pebisnis, dan pengadilan dalam persepsi publik sebagai lembaga paling korup.
Uang bukanlah faktor utama penyebab anggota dan pimpinan DPR terlibat dalam kasus korupsi. Negara malah terlalu royal menggelontorkan uang kehormatan dan fasilitas. Masalah paling utama ialah faktor integritas.
Patut diduga bahwa integritas Azis Syamsuddin, Setya Novanto, dan Taufik Kurniawan sudah bermasalah sebelum ditunjuk partai menjadi pimpinan DPR. Faktor integritas figur hendaknya menjadi pertimbangan utama partai politik untuk menunjuk seseorang menduduki jabatan pimpinan DPR. Jangan menunjuk figur yang doyan menyalahi hukum, tata susila, dan keadaban.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved