Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mulai mengukuhkan kebijakan larangan mudik Lebaran Mei mendatang untuk mencegah lonjakan kasus penularan covid-19. Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN Rebiro) No 8 Tahun 2021, aparatur sipil negara (ASN) menjadi sasaran pertama.
Surat yang diteken Menteri Tjahyo Kumolo, kemarin, itu berisi larangan ASN untuk bepergian ke luar daerah/mudik dan mengajukan cuti selama periode 6-17 Mei 2021. Larangan juga mencakup keluarga ASN. Pegawai ASN yang melanggar terancam hukuman disiplin mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Larangan mudik direncanakan juga berlaku untuk masyarakat secara umum. ASN menjadi target pertama karena berada di bawah kendali pemerintah secara langsung. Para pegawai pemerintahan hingga pejabat pun kerap dipakai sebagai barometer ketaatan terhadap peraturan perundangan dan kebijakan pemerintah.
Bila ASN patuh, masyarakat di sekitar lingkungan mereka diharapkan akan mengikuti. Minimal, ASN yang bersangkutan tidak memberikan contoh buruk yang merendahkan kewibawaan pemerintah.
Yang tidak kalah penting ialah penegakan aturan. Sanksi bukan sekadar ancaman melainkan benar-benar harus dijatuhkan kepada ASN yang melanggar. Hukuman disiplin bagi pegawai pemerintahan telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selanjutnya, pemerintah perlu segera menerbitkan aturan larangan bepergian ke luar daerah atau pun mudik bagi masyarakat umum. Sejauh ini, pemerintah baru memberikan kisi-kisi aturan, antara lain berupa penyekatan jalan di 300 titik dan pembatasan transportasi baik darat, laut, udara, maupun kereta api.
Alangkah baiknya bila penerbitan aturan itu disegerakan agar memberikan waktu yang cukup untuk sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aturan yang diterapkan terlampau mendadak justru memicu kerumunan-kerumunan baru. Jelas hal ini sangat kontraproduktif dengan upaya antisipasi penularan virus korona.
Efektivitas pencegahan lonjakan kasus covid-19 bergantung pada kematangan persiapan penerapan aturan. Kemudian, lagi-lagi yang paling menentukan ialah ketegasan penegakan aturan.
Pemerintah tentu tidak ingin mengulang lonjakan-lonjakan kasus yang terjadi sebelumnya setiap kali usai libur panjang. Menurut catatan pemerintah, pascalibur Lebaran tahun lalu, jumlah kasus harian covid-19 naik 93%.
Setelah libur panjang di Agustus, peningkatan kasus harian lebih tinggi lagi, mencapai 119%. Kemudian, seusai periode Natal dan Tahun Baru, kenaikan kasus tercatat sebesar 78%. Penyebabnya simpel, protokol kesehatan nyaris mustahil dipatuhi ketika terlampau banyak orang berada di satu tempat.
Lonjakan kasus covid-19 bukan saja memberi tekanan kepada fasilitas kesehatan, tetapi juga berpotensi menghambat laju vaksinasi. Pasalnya, penderita covid-19 dan penyintas yang belum melewati tiga bulan harus menunda menerima suntikan vaksin covid-19.
Mencegah kasus covid-19 melonjak merupakan kerja yang terus-menerus. Bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara seperti Filipina dan Brasil saat ini kembali kewalahan karena lonjakan kasus yang begitu tinggi.
Upaya mencegah lonjakan kasus covid-19 baru akan berakhir ketika wabah penyakit tersebut benar-benar telah kita taklukkan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved