Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH keniscayaan yang biasa dari sisi teknologi, tetapi mencuatkan harapan luar biasa di sisi perubahan budaya berlalu lintas di Indonesia. Itulah satu kalimat yang barangkali bisa menggambarkan tentang sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang baru dua hari lalu diluncurkan secara nasional.
Pada tahap satu, ETLE diluncurkan di 12 provinsi dan secara bertahap akan terus dikembangkan ke semua provinsi. Dalam praktiknya, sistem ETLE terintegrasi dari polres, polda, hingga Korlantas Polri.
Ya, tidak ada yang terlalu istimewa dari peluncuran ETLE itu jika kita melihatnya dari sisi teknologi. Era kini hal-hal yang berbasis teknologi sudah menjadi tuntutan, termasuk hal sistem lalu lintas. Malah jika mau jujur, Indonesia tergolong terlambat menerapkan tilang elektronik, bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Yang mungkin bakal luar biasa ialah dampaknya terhadap kebiasaan di masyarakat. Yang pertama menyangkut kebiasaan berlalu lintas atau budaya berkendara. Ini berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang selama ini konsisten rendah.
Kebanyakan pengguna jalan yang hanya patuh ketika ada petugas dan cuek melanggar aturan ketika tidak ada polisi yang berjaga. Nah, dengan sistem tilang elektronik ini, dengan kamera pemantau di banyak titik, diharapkan mengubah perilaku pengguna jalan menjadi lebih tertib tanpa harus ada sosok polisi yang mengawasi.
Yang kedua ialah kebiasaan ‘berdamai’ alias suap alias sogok-menyogok yang sudah bukan rahasia lagi melibatkan masyarakat pengguna jalan dan polisi. Yang banyak terjadi selama ini, kegemaran pengguna jalan melanggar hukum lalu lintas bertemu dengan oknum-oknum petugas yang korup. Jalanan menjadi tempat transaksi. Ingin tidak kena tilang bayar sekian; mau bebas mengangkut muatan berlebih selipkan sogokan.
Dengan ETLE, praktik-praktik suap dan pungutan liar seperti itu semestinya bakal punah karena tidak ada lagi model tilang di tempat. Sistem tilang elektronik meminimalkan interaksi antara petugas dan pelanggar. Dengan begitu celah untuk menyalahgunakan wewenang oleh petugas dengan memanfaatkan kesalahan pelanggar menjadi tertutup.
Secara konsep, penerapan tilang elektronik tentu harus kita dukung. Namun, tetap juga mesti kita kawal penuh agar eksekusinya di lapangan betul-betul seperti yang diharapkan. Satu hal yang mesti diperhatikan, karena mengaplikasikan teknologi, tentunya konsep ini akan sangat bergantung pada alat dan sistem operasinya.
Idealnya, ketika sudah diluncurkan tidak boleh ada secuil pun kesalahan dalam sistem. Jika sudah diaplikasikan, tak boleh ada istilah sistem ngadat atau mudah kena hack (dibajak), misalnya. Artinya, kesiapannya harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, termasuk pemeliharaan alat-alat pendukung seperti kamera pengawas.
Yang tidak kalah penting ialah jangan manfaatkan penerapan sistem tilang elektronik justru sebagai ladang baru untuk menambang fulus. Amat tidak patut kalau sistem yang dimaksudkan untuk menutup celah pungli, malah membuka celah korupsi yang lebih besar.
Kita tentu masih ingat kisah beberapa tahun lalu tentang simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) yang niat awalnya sangat baik untuk mencegah potensi pungli oleh petugas, pengadaannya malah dikorupsi. Hal yang sama mungkin saja terjadi pada pengadaan alat pendukung ETLE.
Inilah yang mesti diyakinkan Polri bahwa cerita kini berbeda dengan kisah masa lalu. Seperti janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai dilantik beberapa waktu lalu, Polri harus makin profesional dalam mewujudkan rasa keadilan dan menjadi organisasi yang transparan. Transparansi mestinya juga menjadi jiwa dari ETLE sehingga dukungan masyarakat terhadap penerapan sistem tersebut tidak sia-sia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved