Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH daerah di Jawa dan Bali mulai awal pekan depan akan kembali pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Keputusan itu diambil pemerintah ketika laju penularan covid- 19 belum menunjukkan tanda-tanda melambat di awal tahun ini.
Bahkan, laju penularan di berbagai daerah semakin mengkhawatirkan. Tingkat penularan atau positivity rate covid-19 di Tanah Air nyaris menyentuh 30% atau enam kali batas aman yang ditetapkan WHO.
PSBB melanjutkan kebijakan pengetatan mobi litas warga dan pelarangan aktivitas rawan kerumunan yang berakhir 9 Januari atau akhir pekan ini. Seperti yang berlaku perdana pada Maret tahun lalu, PSBB membatasi kegiatan di berbagai sektor, kecuali sektor esensial.
Pembatasan itu antara lain berupa kewajiban bekerja dari rumah minimal 75% jumlah karyawan, kegiatan belajar-mengajar sepenuhnya daring, operasional angkutan umum berakhir pada pukul 19.00, serta aktivitas makan dan minum di restoran/tempat makan maksimal 25% kapasitas.
Upaya lebih keras dalam menekan laju penularan memang mau tidak mau harus diambil. Apalagi, Indonesia tengah bersiap memulai program vaksinasi covid-19.
Penyuntikan vaksin mensyaratkan penerima dalam keadaan sehat. Para pasien covid-19 yang tengah dirawat di RS dan fasilitas isolasi lainnya tentu saja untuk sementara harus dilewatkan. Bila jumlah yang sakit terlampau banyak akan menghambat laju vaksinasi.
Keberhasilan PSBB memerlukan penegakan aturan secara tegas di lapangan. Ujung tombaknya ialah aparat pemerintah daerah dengan perilaku masyarakat sebagai kuncinya.
Harus diakui selama kurang lebih 10 bulan penanggulangan covid-19, ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih tergolong tinggi. Tanpa penegakan disiplin, sebagian masyarakat tetap abai kendati di tengah penerapan kebijakan pembatasan kegiatan.
Seperti yang terjadi pada periode libur Natal dan Tahun Baru. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penurunan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol pencegahan covid-19. Kepatuhan menggunakan masker dan jaga jarak menghindari kerumunan turun hingga 6%.
Satgas menyebut kendati penurunan kepatuhan tidak sampai 10%, dampaknya dapat memicu peningkatan kasus pada 1-2 pekan ke depan. Tren penurunan kepatuhan mencegah covid-19 terlihat pula pada hari libur dan akhir pekan di luar periode libur Natal dan Tahun Baru.
Razia tempat-tempat yang diperkirakan dapat memancing kerumunan, seperti kafe-kafe, juga kerap kali menemukan banyak pelanggaran protokol. Pun, di tempat-tempat kerja dan pasar. Masih ada pekerjaan besar menegakkan disip lin masyarakat dalam mematuhi protokol pencegahan covid-19.
Aparat di daerah tidak boleh bosan melakukan razia sambil terus-menerus memberikan pemahaman kepada warga yang masih abai.
Seiring dengan itu, pendeteksian, penelusuran, dan perawatan kasus mesti terus digalakkan dan ditingkatkan kapasitasnya. Perbanyak memakai instrumen deteksi yang lebih akurat dan terjangkau dari segi ketersediaan dan harga.
Keterjangkauan akan mendorong masyarakat menjalani tes dengan biaya sendiri hingga membantu pendeteksian covid-19 di komunitas secara lebih cepat.
Pencegahan covid-19 merupakan upaya tanpa henti dan pantang kendur. Kebijakan pemerintah menjadi motor, namun pada akhirnya keberhasilan ada di tangan setiap pribadi, karena pemutus rantai covid-19 tiada lain adalah kita.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved