Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUAN cuti bersama pegawai negeri sipil sangatlah mulia, yaitu dalam rangka mewujudkan efi siensi dan efektivitas hari kerja. Akan tetapi, cuti bersama di masa darurat kesehatan justru memicu kekhawatiran terjadinya klaster baru pandemi covid-19.
Tingkat kekhawatiran kian tinggi karena cuaca yang tidak bersahabat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa intensitas La Nina semakin menguat pada Oktober, November, dan Desember. Curah hujan akan berangsur meningkat hingga 20%-40% di atas normal.
Tidaklah berlebihan untuk diingatkan, dan selalu diingatkan, bahwa kegembiraan selama lima hari libur pada pekan ini mesti tetap disertai dengan kewaspadaan yang tinggi sehingga kegembiraan itu tidak menjelma menjadi petaka yang memilukan. Petaka yang disebabkan covid-19 dan bencana cuaca atau keduanya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tertanggal 18 Agustus, Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) ditetapkan sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Hari libur itu tambah panjang karena diikuti Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11). Kantor pemerintah buka kembali pada 2 November.
Pemerintah sendiri sesungguhnya sudah menyadari dampak buruk libur panjang di masa pandemi. Meski sudah menyadari dampak buruknya, pemerintah tetap mengambil kebijakan cuti bersama. Kebijakan yang bisa dipahami dari sisi menggerakkan perekonomian dan mengusir kebosanan akibat pembatasan sosial berskala besar.
Kiranya tepat instruksi Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas pada 19 Oktober agar jajarannya mengantisipasi kegiatan libur panjang dan cuti bersama di akhir Oktober ini.
Instruksi Presiden ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri pada 21 Oktober. Mendagri menginstruksikan para kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang dan menjaga kedisiplinan protokol kesehatan.
Harus tegas dikatakan bahwa instruksi baik adanya, tapi belumlah cukup, apalagi ini bukan negara instruksi. Jangan sampai kepala daerah cuma meneruskan instruksi dari atas ke jajaran paling bawah di tingkat lurah atau desa. Itu namanya estafet instruksi.
Instruksi itu harus dijalankan. Tugas kepala daerah ialah berbuat nyata, misalnya, mengidentifi kasi potensi penularan covid-19. Bila perlu kepala daerah menerapkan kebijakan khusus untuk para pendatang dengan melakukan intervensi tes, lacak, dan isolasi sehingga kasus covid- 19 terlokalisasi.
Kepala daerah juga diminta untuk memberikan informasi yang transparan terkait daerah tujuan wisata yang boleh dan tidak boleh dikunjungi. Masyarakat juga perlu diinformasikan peta kebencanaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor dengan berpedoman pada prediksi BMKG.
Bangsa ini sudah saatnya lebih menghargai ramalan cuaca. Ramalan cuaca bukan hasil mimpi, bukan pula nujum. Ia hasil kerja rasional, berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan. Ia bersifat empiris, bukan spekulatif. Ia penting untuk mengambil keputusan.
Tidaklah berlebihan bila pemerintah, mulai saat ini juga, terus-menerus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Jangan lupa pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Masyarakat diimbau tidak memanfaatkan libur panjang untuk mudik ke kampung halaman jika masih sayang dengan sanak saudara di kampung. Mudik bisa saja menjadi sarana penularan virus korona yang mematikan itu.
Pemerintah harus memanfaatkan seluruh saluran komunikasi untuk mengimbau masyarakat tidak berkerumun. Bila perlu hentikan semua unjuk rasa dan kampanye pilkada yang memancing kerumunan orang pada libur panjang kali ini. Keselamatan nyawa di atas demokrasi dan keselamatan itu butuh perbuatan nyata, bukan instruksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved