Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-UNDANG hanyalah kumpulan teks kalau tidak bisa diimplementasikan. Agar undang-undang bisa dijalankan sebagaimana mestinya, menurut konstitusi, presiden menetapkan peraturan pemerintah.
Peraturan pemerintah itulah yang kini di tunggu-tunggu setelah RUU Cipta Kerja disetujui DPR untuk diundangkan pada 5 Oktober. Sedikitnya 40 aturan turunan yang mesti disusun, terdiri atas 35 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden.
Pasal 185 UU Cipta Kerja menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari undang-undang ini wajib ditetapkan paling lama tiga bulan. Akan tetapi, pemerintah sudah mencanangkan tekad agar aturan turunan itu selesai dalam jangka waktu satu bulan.
Tekad pemerintah itu bisa dipahami karena UU Cipta Kerja dibuat untuk mempermudah investasi. Tegas di katakan bahwa salah satu penghambat inves tasi selama ini ialah obesitas regulasi. Saat ini ter dapat 4.451 peraturan pemerintah pusat dan 15.965 peraturan pemerintah daerah yang tumpang-tindih.
Sekalipun aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan domain eksekutif, seluruh pihak berkepentingan dilibatkan dan dimintai saran. Jangan sampai aturan turunan itu justru menjadi pemicu kekecewaan baru.
Elok nian bila peraturan pemerintah itu justru menjadi muara dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak setelah muncul riak-riak pengesahan UU Cipta Kerja. Dengan kata lain, aturan turunan itu pada satu sisi propekerja dan pada sisi lain tetap mengalirkan investasi.
Anggap saja aturan turunan itu sebagai rekonsiliasi setelah muncul perbedaan pandangan yang sangat tajam. Karena itu, dalam membahas aturan turunan dibutuhkan dialog yang jujur, ada proses negosiasi untuk memberi dan menerima. Hanya dengan berlandaskan kejujuran bisa dibangun kembali sikap saling percaya.
Peraturan turunan itu mestinya menjelaskan lebih terperinci pasal-pasal yang diatur di dalam UU Cipta Kerja sehingga lebih konkret dan aplikatif.
Tidak hanya itu, tapi juga akan membuat sejumlah pasal mengambang dalam UU Cipta Kerja tidak lagi ditafsirkan berbedabeda yang memicu kontroversi.
Misalnya pasal-pasal mengambang dalam klaster ketenagakerjaan yang disorot oleh kalangan buruh, banyak dilempar ke aturan turunan. Sebut saja menyangkut ketentuan syarat, batas waktu, dan kompensasi untuk pekerja kontrak dan pekerja alih daya, juga skema jaminan kehilangan pekerjaan serta patungan pesangon antara pengusaha dan negara. Aturan itu pun harus mengatur tata cara penghitungan upah minimum, ketentuan waktu kerja, dan lembur.
Lewat aturan turunan yang lebih akomodatif itu, bolehlah pemerintah meyakinkan publik bahwa omnibus law tidaklah seperti yang ditakutkan. Harus ditunjukkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja ialah untuk menjadi jembatan antara pengusaha dan para pekerja.
Dalam hal perampingan izin berusaha di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan prosesnya yang panjang, menjadi keniscayaan bagi pemerintah pusat untuk menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Semua harus memiliki semangat sama bahwa pemangkasan izin bukanlah resentralisasi, melainkan untuk mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja. Sepakati je nis-jenis usaha apa saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa.
Penyusunan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja hendaknya dibangun di atas prinsip kepentingan bersama bahwa buruh tidak tertindas dan investasi tidak bablas. Aturan turunan itu mestinya mampu menurunkan tensi politik yang sempat tinggi saat pengesahan UU Cipta Kerja.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved