Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari enam bulan sejak covid-19 resmi diumumkan keberadaannya di Indonesia, belum ada tanda-tanda meyakinkan bahwa pandemi penyakit menular dan mematikan itu telah mencapai puncak.
Jumlah penambahan kasus positif covid-19 bukannya berkurang, sebaliknya justru memperlihatkan kurva mendaki. Dalam sepekan terakhir, level penambahan kasus positif harian pun telah bergeser dari zona 2000-an ke zona 3000-an.
Penambahan pada Kamis (3/9) bahkan mencapai 3.622 kasus dalam 24 jam dan mencatatkan rekor harian tertinggi sejak kasus pertama covid 19 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Kemarin, angka penambahan pasien terkonfirmasi positif korona memang lebih rendah daripada sehari sebelumnya, tetapi tetap saja di zona 3000-an, yakni sebanyak 3.269 kasus. Artinya, sulit bagi kita untuk menyebut bahwa pandemi covid-19 di negeri ini benar-benar telah terkendali.
Dalam konteks itulah kita menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengetatan dan Peningkatkan Kedisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, yang diumumkan kemarin. Dengan inpres itu, Presiden memerintahkan sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota agar bersamasama menjalankan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam masyarakat.
Kita mencatat, terbitnya inpres tersebut sebagai bentuk sense of crisis Presiden atas kondisi terakhir perkembangan pandemi covid-19 yang membutuhkan penanganan lebih intensif dan lebih efektif. Presiden, misalnya, memerintahkan kepala daerah menyusun petunjuk pelaksanaan dalam bentuk peraturan gubernur/bupati/wali kota yang tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kita berharap inpres ini bakal menjadi extra effort bagi pemerintah dalam merespons perkembangan penanganan pandemi yang harus kita katakan belum menggembirakan.
Kita juga ingin inpres ini menjadi instrumen untuk menguatkan upaya penegakan hukum yang selama ini dinilai tidak realistis dan tidak efektif bagi pelanggar protokol kesehatan. Misalnya, pemberian sanksi berupa hukuman masuk ke dalam peti mati di DKI Jakarta dan daerah lain.
Yang lebih kita inginkan ialah agar inpres terkait pengawasan protokol kesehatan ini benar-benar diimplementasikan di lapangan karena berbagai fakta terakhir yang berkembang menuntut adanya penguatan upaya secara extraordinary dalam penanganan pandemi.
Keterisian tempat tidur perawatan covid-19 di berbagai wilayah, misalnya, disebut telah mencapai lebih dari 70%. Artinya, ada sinyal bahwa kapasitas rumah-rumah sakit kita mulai overwhelming.
Secara paralel, hal itu juga membuat beban kerja tenaga medis semakin memuncak. Hasil penelitian Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI yang menyatakan bahwa 82% tenaga kesehatan kita telah mengalami burnout dalam menangani pandemi menjadi salah satu indikasi bahwa kita harus meninggalkan pola business as usual dalam penanganan pandemi.
Negara tetangga seperti Malaysia juga mulai khawatir dengan perkembangan penanganan covid-19 kita. Mulai Senin (7/9), negeri jiran itu melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia.
Kita tidak boleh menganggap fakta-fakta itu sebagai fenomena biasa saja. Sudah saaatnya kita benar-benar menerapkan sense of crisis, senses of urgency, dan sense of emergency karena kondisi di lapangan memang sangat menghendakinya. Itulah yang juga kita harapkan terwujud dari terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Karena itu, disiplinkan pelaksanaan protokol kesehatan dan implementasikan inpres tersebut.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved