Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMULANGAN pembobol kas BNI, Maria Pauline Lumowa, setelah 17 tahun menjadi buron memancing reaksi beragam dari berbagai kalangan. Hampir seluruhnya memberikan apreasiasi kepada pemerintah, tetapi sebagian besar menyertainya dengan catatan.
Tampaknya yang paling gembira atas ekstradisi Maria dari Serbia tersebut ialah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Bukan hanya karena kerja keras kementeriannya melobi pemerintah Serbia membuahkan hasil, melainkan juga akhirnya prestasi itu sedikit menghapus coreng di wajahnya.
Hampir selama dua pekan, aparat penegak hukum dan pemerintah harus menahan kritik bertubi-tubi akibat buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, lolos di depan mata. Tudingan paling keras tertuju pada Kementerian Hukum dan HAM.
Persoalannya tidak hanya karena Djoko Tjandra bisa leluasa masuk dan keluar Indonesia tanpa ada hambatan. Buron yang sudah menjadi warga negara Papua Nugini itu bahkan bisa merekam dan mendapat KTP elektronik dalam tempo beberapa jam saja.
Kemendagri mengklaim Djoko Tjandra masih terdaftar dalam data kependudukan karena tidak ada pemberitahuan dari Kemenkum dan HAM tentang perubahan kewarganegaraannya.
Ekstradisi Maria Pauline merupakan bukti bahwa bila aparat benar-benar menjalankan kerja secara maksimal dan bersinergi kuat, penangkapan buron le- bih mudah. Pergerakan buron senantiasa terpantau hingga terbuka peluang untuk menangkap.
Pemerintah Serbia menangkap pembobol Rp1,2 triliun kas BNI tersebut karena red notice dari Polri yang dikelu- arkan untuk Interpol pada 2003. Hal itu berbeda dengan red notice Djoko Tjandra yang menurut Sekretaris NCB Interpol terhapus sejak 2014. Alasannya, tidak ada permintaan lagi dari Kejagung. Padahal, Kejagung belum penah mencabut status buron Djoko Tjandra
Kemenkum dan HAM pun sigap menindaklanjuti dengan menghapus Djoko dari cekal pelintasan Imigrasi. Pengadilan pun tidak memiliki sistem peringatan dini buron sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lancar memproses pengajuan PK oleh Djoko Tjandra.
Entah kenapa, pada kasus Maria sinergi antarlembaga berjalan mulus, sedangkan di kasus Djoko Tjandra begitu amburadul. Tentu jangan sampai kekisruhan itu membuat publik menyimpulkan ada pihak-pihak di jajaran penegak
hukum ataupun pemerintah yang ingin melindungi buron tertentu.
Kita masih ingin percaya tidak ada unsur kesengajaan dalam lolosnya Djoko Tjandra. Hanya harus diakui masih banyak bolong-bolong dalam koordinasi antarlembaga. Padahal, daftar buron masih panjang.
Ada Eddy Tansil, terpidana dengan vonis 20 tahun penjara terkait kasus pembobolan bank. Eddy kabur dari LP Cipinang sejak 1993. Kemudian, Honggo Wendratno, terpidana kasus korupsi kondensat yang mendapat vonis 16 tahun penjara. Bukan hanya Kejagung, KPK pun punya buruan, yakni Harun Masiku, terdakwa kasus suap komisioner KPU.
Keberhasilan pemulangan Maria Pauline seyogianya menjadi momentum untuk lebih gigih memburu buron kasus korupsi. Agar lebih jitu memburu, jajaran penegak hukum dan pemerintah harus memperbaiki titik-titik yang masih lemah.
Bila sistem peringatan dini buron ter- putus, sambung kembali. Bila belum ada, pasang. Seiring dengan itu, sistem yang sudah ada harus terus dirawat dan dipantau dengan saksama. Perlu dicamkan, pembiaran titik lemah sama saja dengan melindungi buron.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved