Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI memang tidak boleh mengendorkan kinerja, termasuk perang melawan korupsi. Buron korupsi harus dikejar sampai dapat, kemudian segera diseret ke meja hijau.
Patut diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Senin (1/6) malam. Sebelum penangkapan di Simprug, Jakarta Selatan, Nurhadi telah buron empat bulan.
Nurhadi ditangkap bersama menantunya, Rezky Herbiyono. KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka pada 16 Desember 2019 terkait dugaan penerimaan suap dan gratifi kasi senilai Rp46 miliar.
Sebelum masuk daftar pencarian orang, Nurhadi telah tiga kali dipanggil KPK, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia masuk daftar pencarian orang bersama Rezky dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang hingga sekarang masih buron.
Penangkapan Nurhadi dan pengungkapan kasusnya secara terbuka di pengadilan sangatlah penting. Disebut penting karena Nurhadi bukan hanya licin dalam pelarian. Ia diduga sangat mengetahui sepak terjang mafia peradilan. Jaringan mafi a tidak terlihat kasatmata, tetapi terasa eksistensinya.
Sebagai mantan orang penting di MA, Nurhadi bisa membuka misteri di institusi tertinggi peradilan tersebut. MA diliputi misteri dan menjadi sorotan publik karena beberapa putusannya, baik di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali, menguntungkan terdakwa/terpidana korupsi. MA disorot karena royal memberi diskon hukuman koruptor.
Karena itu, KPK perlu bekerja sama dengan Muhammad Syarifuddin yang dilantik menjadi Ketua MA pada 30 April. Kerja sama untuk membenahi benteng terakhir pencari keadilan. Mafia kasus di ranah peradilan layaknya virus yang menjangkiti kantor-kantor pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung, yang memiliki pola terorganisasi.
KPK diharapkan membongkar seluruh kasus yang melibatkan Nurhadi untuk membenahi dunia peradilan secara paripurna. Apalagi, sepak terjang Nurhadi dalam pengaturan perkara terendus tidak hanya dalam satu kasus. Setidaknya ada enam kasus lain yang diduga menyeret namanya. Siapa pun yang terlibat, harus diproses.
Praktik mafia hukum ke depan, yaitu oknum-oknum yang diduga memperjualbelikan kewenangan, pengaruh, dan kekuasaan untuk keuntungan sendiri, harus dibongkar dan dibekuk.
KPK harus mampu membongkar gurita jaringan mafia hukum di tubuh peradilan karena Nurhadi dan Rezky juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifi kasi atas penanganan sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian. Nilai gratifikasi itu mencapai Rp12,9 miliar.
Keberhasilan KPK menangkap Nurhadi hendaknya menjadi pemicu semangat untuk memburu buron lainnya. Tidak ada yang tidak bisa bagi KPK jika ada kemauan yang kuat.
Selain memburu Hiendra, pekerjaan rumah KPK ialah menangkap pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan dan tentunya, mantan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini hilang tanpa jejak. Penangkapan Masiku hendaknya menjadi prioritas karena kasusnya beraroma politik.
Ada pelajaran mahal dalam kasus buron korupsi. Koruptor punya kesempatan untuk melarikan diri karena ada jeda waktu antara pengumuman status tersangka dan penahanan. Sudah sepatutnya sistem ini segera dibenahi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved