Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERAPAN kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB berada pada titik kritis sepanjang pekan ini dan pekan depan. Kita akan menyaksikan efektivitas PSBB dalam menekan penularan penyakit yang disebabkan virus korona baru, yakni covid-19.
Sejak PSBB pertama kali diterapkan pada 10 April lalu, yang dimulai dari ibu kota negara, Jakarta, salah satu yang dikhawatirkan menjadi pemicu ledakan kasus penularan ialah kegiatan seputar momen Ramadan dan Lebaran. Pemerintah telah melarang mudik. Demikian pula kegiatan keagamaan salat berjemaah di masjid yang masuk zona merah.
Penerapan PSBB pun melarang kerumunan dan mewajibkan warga menjaga jarak serta memakai masker saat berada di luar rumah. Namun, semakin hari, kepatuhan warga tampak semakin mengendur. Arus mudik tetap terlihat kendati larangan mudik telah ditetapkan jauh-jauh hari. PT Jasa Marga (Tbk) mencatat sebanyak 306 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode H-7, atau Minggu (17/5), hingga H-4 Lebaran 2020.
Kepadatan kendaraan terlihat di jalur-jalur tol. Bila bukan bertujuan mudik, lalu apa? Betul, bahwa data menunjukkan ada penurunan arus kendaraan keluar Jakarta sebanyak 59% jika dibandingkan dengan periode mudik yang sama pada 2019. Meski begitu, larangan yang tegas mestinya mampu menihilkan arus mudik.
Sepanjang pemberlakuan PSBB, kita melihat demonstrasi ketidakpatuhan dalam jumlah yang cukup masif. Ancaman sanksi tidak menyurutkan pelanggaran-pelanggaran yang timbul. Barangkali karena hampir semua pelanggar belum pernah merasakan wujud sanksi paling tegas yang selama ini diancamkan.
Mari kita simak data penularan covid-19. Pada 14 April angka kematian akibat covid-19 mencapai titik tertinggi, yakni 60 orang. Angka tersebut nyaris kembali terulang pada 17 Mei yang mencatat 59 orang meninggal akibat covid-19.
Kemarin, tambahan kasus baru dalam sehari mencapai 973 orang, tertinggi sejauh ini. Di satu sisi, angka itu menunjukkan kian agresifnya tes yang dilakukan pemerintah. Di sisi lain, penambahan itu jelas menunjukkan penularan yang masih terus terjadi dengan laju lebih cepat.
Sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, sudah dua kali memperpanjang masa pemberlakuan PSBB. Akan tetapi, semakin mendekati berakhirnya status kedaruratan penanggulangan wabah covid-19 pada 29 Mei, belum ada tanda-tanda wabah menyurut. Bahkan, kini Indonesia semakin dihantui potensi ledakan kasus dengan sebaran daerah yang makin luas yang selama ini berusaha dihindari pemerintah.
Para tenaga medis mulai menjerit karena pasien tak ada hentinya membanjir. Ke depan masih ada satu lagi momen yang rawan menjadi pemicu lonjakan kasus, yakni salat Id berjemaah di masjid dan lapangan serta ritual silaturahim. Seperti halnya mudik, pemerintah telah mengeluarkan larangan. Warga pun dianjurkan tidak bersilaturahim dan lebih memilih melakukan secara daring.
Jika larangan mudik saja dilanggar, apakah kedua momen itu tak akan bernasib sama? Semua kembali pada kesadaran kita masing-masing dan tentunya ketegasan pemerintah. Yang jelas, tanpa kedisiplinan, mustahil bagi kita untuk bisa memutus rantai penularan covid-19. Tanpa kesidisiplinan, jangan pula berharap kita sanggup hidup berdampingan dengan korona.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved