Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM setiap krisis yang berdampak pada perekonomian, masyarakat berpendapatan rendah hampir selalu menjadi korban yang pertama jatuh. Bantuan sosial dari pemerintah pun otomatis diarahkan kepada mereka. Demikian pula yang terjadi pada krisis akibat wabah covid-19 saat ini.
Untuk kelompok miskin, penyaluran bantuan pemerintah relatif mudah karena mereka sudah terdata sebagai penerima bantuan reguler. Korban selanjutnya ialah kelompok masyarakat rentan miskin.
Berdasarkan riset yang dipublikasikan akhir Januari lalu, Bank Dunia mencatat jumlah masyarakat rentan miskin di Indonesia mencapai 115 juta orang. Warga yang tergolong kelompok rentan miskin menghabiskan Rp532.000-Rp1,2 juta per orang per bulan. Dengan demikian, untuk keluarga dengan dua anak misalnya, pengeluaran keluarga rentan miskin sekitar Rp2,1 juta-Rp4,8 juta tiap bulannya.
Mereka ini yang berada pada posisi yang justru bisa lebih mengenaskan ketimbang kelompok miskin. Pasalnya, mereka tidak terdata sebagai sasaran bantuan sosial pemerintah. Ketika gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK melanda, banyak di antara mereka yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja kesulitan.
Di sini kesigapan pemerintah daerah diperlukan. Kementerian Sosial telah memberikan lampu hijau untuk usulan calon pemerima bansos dari daerah. Pemda diharapkan bekerja cepat untuk mendata warga yang jatuh miskin sembari memperbaiki data penerima agar tidak salah sasaran.
Dalam situasi darurat saat ini, masukan masyarakat menjadi semakin krusial untuk meluruskan data penerima bansos. Warga sekaligus menjadi pengawas penyaluran bantuan dari pemerintah. Tugas pemda memverifikasi dan memvalidasi masukan-masukan warga.
Jaring pengaman sosial yang lebih lebar masih bisa dibentangkan untuk kelompok masyarakat dengan pendapatan yang rapuh akibat wabah covid-19. Kali ini tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi ikut melibatkan kebijakan industri finansial.
Kita tahu betul, tahun lalu saat perekonomian masih normal, bank-bank besar mampu mereguk laba puluhan triliun. Itu semua berkat simpanan, konsumsi, hingga aktivitas peniagaan masyarakat. Kini sebagian 'kontributor' laba yang fantastis itu tengah kesulitan membayar cicilan pinjaman. Alangkah baiknya bila perbankan ikut membantu.
Ketimbang mengirimkan pesan bahwa cicilan pinjaman sudah mendekati jatuh tempo atau peringatan tunggakan, mengapa tidak mengirimkan surat cinta? Isinya memberitahukan debitur opsi-opsi keringanan pembayaran cicilan.
Contohnya, bank memberi penangguhan pembayaran cicilan berupa bunga dan pokok selama periode tertentu. Pun debitur bisa membayar cicilan berupa bunga saja selama 2-3 bulan, kemudian bulan berikutnya baru membayar penuh.
Tentu saja, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi debitur yang membuktikan dirinya kesulitan membayar cicilan pinjaman. Agar tidak menjadi sekadar kesadaran, sebaiknya regulator menetapkan kebijakan keringanan pembayaran pinjaman.
Pandemi covid-19 merupakan bencana nasional, maka seyogianya semua elemen bangsa ikut bergotong royong menanggulangi dampaknya. Hal itu mengingat terbatasnya kemampuan anggaran pemerintah.
Di tingkat warga, muncul pahlawan-pahlawan sosial yang mengulurkan tangan untuk kerabat, tetangga, hingga warga sekitarnya yang kesulitan ekonomi akibat wabah. Perbankan pun bisa turut menjadi pahlawan dengan meringankan beban debitur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved