Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BABAK baru dalam menghadapi pandemi virus korona jenis baru alias covid-19 dimulai hari ini. Jakarta merupakan wilayah pertama yang mengadopsi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan alasan sebagai episentrum penularan di Indonesia.
Penerapan PSBB tidak jauh berbeda dengan yang sudah dilaksanakan. Seperti imbauan dan anjuran untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah, penutupan fasilitas umum baik milik pemerintah maupun swasta. Jadi, apa yang membedakan dimulainya PSBB dengan kondisi sebelumnya? Jawabannya ialah penegakan hukumnya.
Sebelumnya masyarakat berpedoman pada imbauan dan anjuran dalam pencegahan penyebaran covid-19, sedangkan kini dengan pemberlakuan PSBB, imbauan dan anjuran itu bertransformasi menjadi norma hukum positif. Karena tidak lagi mengandalkan kesadaran masyarakat, kini aparat bisa melakukan penegakan hukum.
Pemberlakuan PSBB di Jakarta mestinya tidak boleh lagi permisif, yang justru bisa menjerumuskan ke kegagalan. Jangan lagi bertaruh nyawa rakyat hanya karena persoalan yang tidak lebih berharga daripada kehidupan itu sendiri. Apalagi sampai saat ini jumlah korban positif covid-19 masih terus melonjak.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 3.293 orang, dengan jumlah pasien sembuh mencapai 252 orang dan yang meniggal 280 jiwa. Kemarin juga menjadi rekor penambahan kasus positif terbesar selama ini, 337 kasus baru dalam 24 jam.
Memastikan keberhasilan penerapan PSBB di Jakarta merupakan kunci. Baik dalam hal episentrum penyebaran maupun kompleksitas persoalan ekonomi dan sosialnya. Jika PSBB sukses di Jakarta, mudah kiranya bagi pemerintah untuk menerapkannya di daerah lain.
Untuk itulah, PSBB di Jakarta memerlukan ketegasan dan skenario yang efektif sehingga mampu mengurangi pergerakan warga dengan sangat siginifikan. Penegakan hukum yang ketat, yang tegas, sesungguhnya amat diperlukan untuk menciptakan kedisiplinan dan kepatuhan bagi masyarakat.
Termasuk juga bagi korporasi swasta untuk menerapkan pembatasan kegiatan yang bisa meningkatkan risiko. Jika perkantoran tidak bisa diajak bekerja sama dalam penegakan aturan, upaya menanggulangi penyebaran korona pun hanya akan berkubang pada kondisi yang sama.
Begitu pun moda transportasi, sudah sepantasnya ikut berkontribusi dalam pembatasan penumpang. Jika transportasi umum diwajibkan melakukan pembatasan penumpang, wajar kiranya jika layanan ojek daring dihentikan. Di dalam bus dan mobil, masih memungkinkan melakukan pembatasan jarak, sedangkan di roda dua jelas tidak mungkin.
Go-Jek dan Grab sebagai perusahaan penyedia layanan mestinya punya kepekaan atas kondisi ini. Setop layanan transportasi penumpang berbasis kendaraan roda dua untuk wilayah Jakarta. Aplikator ojek daring tidak bisa lepas tangan atas keselamatan dan kesehatan para pengemudi ojek daring dan masyarakat secara luas.
Pemprov DKI Jakarta jelas butuh dukungan seluruh elemen bangsa untuk kesuksesan PSBB, terutama dari pemerintah pusat. Itu terutama dalam upaya penegakan hukum dan regulasi yang memadai, termasuk merealisasikan izin pelaksanaan PSBB kawasan penyangga Jakarta sehingga mampu menekan penyebaran virus ke sejumlah daerah lainnya.
Pemerintah juga perlu segera merealisasikan program bantuan sosial di sejumlah daerah terdampak covid-19, dengan sistem pendistribusian yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Jika stimulus penyangga ekonomi bagi masyarakat yang terhenti mata pencahariannya karena PSBB tidak tepat sasaran, justru akan muncul persoalan baru. Para warga terdampak jelas sulit memenuhi kebutuhan ekonomi mereka tanpa bantuan negara. Di sinilah peran negara diuji untuk mengayomi rakyat di tengah bencana.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved