Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGGULANGAN covid-19 jangan hanya mengandalkan usaha yang dilakukan pemerintah. Seluruh warga negara hendaknya berpartisipasi aktif, secara bersama-sama mengambil bagian di dalam mencegah persebaran virus korona baru itu.
Partisipasi warga antara lain mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak sosial dan konsisten menjalankan kebijakan kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah.
Konsistensi itu harus dipertahankan sampai pemerintah mencabut status bencana covid-19 hingga 29 Mei. Dalam masa status bencana itulah Lebaran dilangsungkan bersamaan ritual mudiknya.
Tegas dikatakan bahwa tradisi mudik sangat baik. Akan tetapi, mudik di tengah status bencana covid-19 bukanlah pilihan rasional. Migrasi orang dari daerah episentrum covid-19 secara besar-besaran pada saat mudik sama saja menyebarkan virus korona baru ke kampung halaman.
Berdasarkan data tahun lalu, jumlah pemudik lebih dari 20 juta orang. Jika mudik tahun ini tidak dilarang, itu artinya sekitar 20 juta orang berpotensi membawa covid-19 ke daerah asal. Bisa dibayangkan ledakan dahsyat covid-19 di daerah-daerah yang tenaga medisnya tidak memadai, bencana mahabesar membayang.
Mudik dan silaturahim dalam suasana bencana covid-19 bukannya membawa sukacita, malah membawa maut bagi orang-orang dekat di kampung halaman. Jika Anda sungguh mencintai sanak saudara di kampung halaman, urungkan niat mudik saat ini juga.
Sudah banyak orang rasional di kota besar, termasuk Jakarta, yang memilih mengurungkan niat mudik. Mereka menguangkan tiket yang telanjur sudah dibeli tanpa ada potongan. Kita memberikan apresiasi kepada warga yang membatalkan mudik tahun ini.
Akan tetapi, fakta juga menunjukkan tidak sedikit orang yang mencuri start mudik. Mereka sudah kembali ke kampung halaman dalam pekan-pekan terakhir ini tanpa bisa dibendung. Dalam catatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga pertengahan pekan lalu, ada 66.871 pemudik yang kembali ke Jateng dari sejumlah provinsi.
Mereka yang mencuri start mudik pada umumnya pekerja di sektor informal, terutama pedagang kaki lima, karena pendapatan nyaris tidak ada. Aturan pembatasan keluar rumah mengimbas tidak adanya pembeli dagangan sehingga demi menghemat biaya hidup, mereka memutuskan sementara kembali ke kampung halaman.
Elok nian bila pencairan bantalan sosial untuk menopang biaya hidup pekerja di sektor informal segera dicairkan. Sepanjang topangan biaya hidup terpenuhi, niscaya mereka bisa mengurungkan niat untuk mudik.
Terhadap mereka yang telanjur curi start mudik, pemerintah daerah hendaknya mengambil kebijakan tegas seperti memasukkan mereka ke kategori orang dalam pemantauan (ODP) covid-19. Mereka harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari dan melapor jika sakit.
Sejauh ini larangan mudik baru pada tataran imbauan yang tak diindahkan sepenuhnya oleh warga. Karena itu, saatnya pemerintah mengeluarkan regulasi larangan mudik dengan sanksi tegas. Regulasi itu jangan berlama-lama disiapkan.
Bila perlu, sebelum regulasi keluar, dibuatkan sekat-sekat di pintu tol keluar Jakarta dan pelabuhan penyeberangan untuk membatasi mobilisasi warga. Dibuatkan pula skema untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta api, kuota penumpang pesawat juga dikurangi.
Tegas dikatakan bahwa membatasi ruang gerak orang, termasuk melarang orang mudik di saat situasi darurat kesehatan, sama sekali tidak melanggar hak asasi manusia. Basis keputusan di saat darurat kesehatan ialah keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved