Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengambil langkah cepat dan tepat dengan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok, tempat asal virus korona tipe baru mewabah.
Disebut cepat karena pemerintah langsung memutuskan untuk mengevakuasi WNI dari Wuhan hanya sesaat setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa penyebaran infeksi virus korona jenis baru itu sudah dalam tahap darurat kesehatan global.
WHO mengumumkan virus korona sebagai darurat global pada 30 Januari. Pengumuman WHO itu langsung ditanggapi Presiden Joko Widodo dengan menggelar rapat terbatas. Rapat pada 30 Januari itu memutuskan segera mengevakuasi WNI yang ada di Wuhan.
Proses evakuasi 238 dari 245 WNI di Wuhan kemarin berjalan lancar. Dari 245 WNI tersebut, ada empat orang yang menyatakan tidak bersedia dievakuasi atas kehendak sendiri. Tiga WNI lainnya tidak lolos uji pemeriksaan yang dilakukan pemerintah Tiongkok.
Harus tegas dikatakan bahwa evakuasi WNI itu sebagai langkah yang tepat. Disebut langkah tepat karena pemerintah memenuhi kewajiban untuk melindungi setiap warga di mana pun ia berada. Bukan hanya memenuhi kewajiban, evakuasi itu sekaligus pemenuhan hak asasi warga negara yang diperintahkan konstitusi.
Pemerintah patut diacungi jempol telah mengambil keputusan cepat dan tepat melakukan evakuasi WNI. Tugas pemerintah selanjutnya ialah memastikan tidak ada penularan virus yang terbawa dari Wuhan. Karena itulah, seluruh proses pemulangan WNI tersebut telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari proses penjemputan, penerbangan, hingga observasi kesehatan setiba di Tanah Air.
Observasi kesehatan dilakukan melalui karantina di pangkalan militer Natuna, Riau. Dikarantina untuk pemantauan ketat selama 14 hari sesuai dengan masa inkubasi virus tersebut.
Sesuai protokol kesehatan, tempat karantina harus jauh dari permukiman. Pangkalan militer di Natuna, selain memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang memadai, juga berjarak sekitar 6 kilometer dari permukiman penduduk setempat.
Jujur diakui bahwa persiapan evakuasi di tingkat pusat telah berjalan baik. Meski demikian, pemerintah tetap diminta meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan komunikasi sehingga upaya pencegahan bisa lebih optimal.
Koordinasi yang belum sempurna itulah yang memicu penolakan warga Natuna atas langkah pemerintah menjadikan daerah mereka sebagai tempat karantina WNI yang dievakuasi dari Wuhan.
Pengakuan Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, membuat kita prihatin. Prihatin karena disebutkan bahwa pemerintah pusat tidak berkoordinasi dalam memutuskan Natuna sebagai tempat karantina bagi WNI yang dievakuasi dari Wuhan.
Koordinasi mestinya tidak menjadi persoalan jika semua institusi bekerja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Diktum pertama Inpres 4/2019 secara eksplisit memerintahkan 24 institusi, mulai menteri sampai bupati/wali kota, untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi bisa saja tidak berjalan sempurna karena hanya ada waktu tiga hari sejak diputuskan sampai evakuasi dilaksanakan. Karena itu, elok nian bila pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah tidak baper, bawa perasaan, apalagi merasa tidak diajak berkoordinasi.
Mestinya, setiap institusi yang ditugaskan dalam Inpres 4/2019 mengambil inisiatif untuk menyatukan derap langkah dalam kebijakan pusat terkait dengan penanganan dampak virus korona. Pemerintah daerah jangan pasif, apalagi menjadi penonton dalam proses evakuasi yang merupakan tugas kemanusiaan.
Tugas pemerintah daerah ialah menginformasikan kepada warganya bahwa tempat karantina di pangkalan militer itu masih aman untuk warga sehingga mereka tidak perlu cemas. Cara menghilangkan kecemasan warga ialah membangun komunikasi yang lebih baik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved