Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terulang dan kembali menyeret menterinya. Korupsi di kementerian itu tampaknya kuat dan lekat, ibarat rantai besi yang membelenggu sehingga negeri ini sulit meraih prestasi olahraga.
Pada 2012, Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat menteri pemuda dan olahraga menjadi tersangka karena perkara korupsi Hambalang. Kini Imam Nahrawi juga terperosok ke jurang korupsi.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia disangka menerima uang Rp26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2014 hingga 2018. Status tersangka itu membuat Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menpora.
Di sinilah mirisnya perilaku korup di dunia olahraga negeri ini tergambar terang-benderang. Di tengah mampetnya prestasi olahraga, menterinya malah hobi ‘menyunat’ dana hibah yang notabene sebagai tulang punggung pembinaan atlet.
Dana hibah yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi ruang bancakan karena lemahnya pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang tidak akuntabel.
Kasus yang menjerat Imam kemudian menjadi momentum banyak pihak yang bersuara terkait dengan praktik-praktik korup di dunia olahraga. Tidak hanya urusan hibah, dugaan penyelewengan terjadi hingga urusan seleksi atlet. Belum lagi korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraganya.
Tidak ada pilihan lain kecuali memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam upaya pengusutan untuk memastikan bahwa tidak ada sepeser pun uang negara yang dibegal untuk kepentingan menggemukkan pundi-pundi pribadi ataupun kelompok.
Tegakkan hukum agar korupsi benar-benar hilang. Jangan beri ampun bagi pencoleng-pencoleng uang rakyat. Jangan lagi penggunaan anggaran yang notabene merupakan uang rakyat dilakukan seenaknya. Itulah juga yang diingatkan Presiden Joko Widodo bahwa penyelewengan pasti akan berurusan dengan hukum.
Selain itu, upaya pembenahan sistem pengelolaan anggaran juga harus berjalan beriringan. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara merupakan roh yang mesti dijunjung tinggi. Tanpa prinsip-prinsip itu, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik akan berhenti di tataran retorika.
Publik tentu sangat mengharapkan dengan mundurnya Imam dari posisi menpora, pembenahan dilakukan. Tidak ada salahnya Jokowi langsung menunjuk menpora definitif untuk melakukan pembenahan menyeluruh, dan jika kinerjanya bagus, bisa dilanjutkan di kabinet berikutnya.
Namun, Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri, menteri ketenagakerjaan, sebagai pelaksana tugas menteri pemuda dan olahraga. Penunjukan itu antara lain karena ada kesamaan latar partai politik. Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Praktik suap bukan sesuatu yang baru di dunia olahraga. Padahal, prestasi olahraga di negeri ini sangat bergantung pada dana pemerintah. Jika Hanif gagal mengelola anggaran di Kemenpora, meski masa jabatannya hanya sebentar, otomatis prestasi olahraga ikut terpuruk.
Fakta di persidangan terkait kasus suap di Kemenpora itu hendaknya memberikan pelajaran berharga. Berdasarkan kesaksian, uang suap itu mengalir jauh termasuk untuk kepentingan politik. Tugas Hanif ialah membuka rantai korupsi yang masih membelenggu Kemenpora.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved