Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA jabatan DPR periode 2014-2019 hanya tinggal hitungan minggu, bahkan hari. Anggota DPR terpilih yang bakal meramaikan gedung parlemen Senayan sepanjang 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang.
Seperti yang sudah-sudah, anggota dewan periode sekarang juga kepayahan melaksanakan salah satu fungsi utama mereka, yakni legislasi. Tak banyak undang-undang yang mereka hasilkan selama lima tahun terakhir. Boleh jadi, undang-undang yang dihasilkan tak sebanyak kontroversi yang mereka ciptakan selama periode waktu tersebut.
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 DPR mengklaim, dalam lima tahun terakhir, legislatif telah menyetujui 77 rancangan undang-undang (RUU) dari target 189 RUU dalam Prolegnas 2015-2019. Namun, data lain menyebutkan sampai April 2019 hanya 26 RUU yang dapat disahkan menjadi undang-undang. Meski berbeda, keduanya punya pesan sama, kinerja legislasi DPR jauh dari kata bagus.
Seolah ingin menebus kelambatan mereka di awal, seperti yang sudah-sudah juga, para wakil rakyat memutuskan ngebut di akhir. Di masa jabatan yang tinggal menghitung minggu, bahkan hari, DPR tiba-tiba terlihat rajin.
Mereka tampak sekali ingin menyelesaikan sejumlah RUU agar bisa disahkan sebelum sebagian dari mereka tak lagi berkantor di Senayan. Lebih baik terlambat daripada tidak. Yang penting jumlah, soal kualitas dan kemanfaatan nomor sekian. Mungkin begitu prinsip mayoritas mereka.
Sistem kebut demi mengejar target mungkin baik-baik saja kalau kita hanya melihat dari sisi kuantitas. Akan tetapi, jika kita memandangnya dari sisi kualitas atau mutu undang-undang yang bakal dihasilkan, tabiat seperti itu tentu berbahaya. Sangat mungkin pembahasannya asal cepat sehingga undang-undangnya juga asal jadi.
Apalagi, sebagian besar RUU yang akan dikebut itu justru yang selama ini masih menuai polemik. Contoh saja, dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, hingga RUU Pertanahan.
Membahas isu-isu pelik dalam waktu yang mepet dan buru-buru jelas bukan hal ideal. Kualitas akan dikorbankan dan kita tahu undang-undang yang tidak berkualitas berpotensi gampang digugurkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa bisa DPR dibilang keren kalau legislasi yang mereka hasilkan banyak di-judicial review dan kemudian keok di MK?
Dengan perspektif itu, forum ini ingin mengingatkan kepada DPR, juga pemerintah, agar tak memaksakan pembahasan RUU-RUU tersebut selesai di akhir masa periode ini. Setop langkah-langkah akrobatik di akhir waktu.
Akan jauh lebih baik dan progresif bila fraksi-fraksi di DPR saat ini bersepakat supaya kelanjutan pembahasan sejumlah RUU yang belum kelar itu dilanjutkan (carry over) oleh parlemen periode berikutnya. Dasar hukum untuk itu sudah ada setelah dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/9) lalu, seluruh fraksi menyetujui RUU usul Badan Legislasi DPR tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Revisi tersebut memunculkan kepastian bahwa RUU yang pembahasannya masih menggantung di periode ini, pada periode mendatang akan dilanjutkan, tidak mulai dari nol lagi. Nah, kalau sistem carry over pembahasan RUU sudah disepakati, lantas untuk apa lagi DPR mesti tergesa membahas dan mengesahkan RUU yang masih menjaring polemik bahkan memancing kontroversi? Untuk apa lagi DPR melakukan akrobatik pembahasan RUU jelang tenggat berakhir masa jabatan?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved