Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LENGKAP sudah coreng DPR kita. Setelah mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi terpidana akibat kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-E), Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, kemarin divonis 6 tahun penjara atas perbuatan korupsi yang dilakukannya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dinyatakan bersalah karena menerima suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Total suap dari kedua kasus tersebut mencapai lebih dari Rp3,8 miliar.
Kasus yang menjerat Taufik menjadi gambaran busuknya rantai suap dari pemerintah daerah serta swasta ke pimpinan parlemen. Pengungkapan awal dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 oktober 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, dari enam orang yang terjaring, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo. Beberapa hari berikutnya giliran Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi Group, Hartoyo, yang menjadi tersangka.
Demikian kotornya permainan itu karena kemudian Bupati Kebumen Yahya Fuad juga menjadi tersangka. Dia mengendalikan pengadaan proyek di daerahnya dengan meminjam bendera lima perusahaan. Total ada 11 tersangka yang ditetapkan KPK dari jaringan kasus itu berikut satu korporasi.
Pejabat DPR yang semestinya menjadi benteng terakhir dan terkuat untuk kepentingan rakyat justru ikut memuluskan kerja tikus-tikus daerah. Korupsi berjemaah yang melibatkan banyak orang dari pemerintahan, parlemen, dan swasta ini pula yang terjadi di kasus KTP-E.
Dalam perkara KTP-E, sejauh ini tujuh orang sudah dinyatakan bersalah dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. KPK baru-baru ini mengatakan bakal ada tersangka baru dari kasus tersebut.
Setnov dan Taufik pun ibarat puncak gunung es dari bobroknya moral wakil rakyat baik di pusat maupun daerah. DPR periode 2014-2019 barangkali bisa disebut parlemen terburuk karena dua pemimpinnya terjerat korupsi.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada 1 Juli 2019, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, dalam kasus tipikor yang ditangani lembaga antirasuah pelaku terbanyak ialah anggota DPR dan DPRD.
Besarnya pengaruh dan kekuasaan yang muncul dari kursi parlemen memang sekaligus membuat jabatan tersebut sangat berbahaya. Tindak kejahatan yang dilakukan para anggota parlemen sejatinya melibatkan banyak pihak, banyak jenjang, dan tentu saja uang negara dalam jumlah besar.
Ketika kejahatan itu juga terus direplikasi meski telah banyak kasus diungkap dan tokoh ditangkap, hukum negeri ini harus mengupayakan hukuman semaksimal mungkin. Bukan saja pada denda dan hukuman penjara, hal sejurus harus diberlakukan pada pencabutan hak politik sebab negara harus memastikan jika orang-orang lancung itu sedapat mungkin dijauhkan untuk kembali ke kursi kekuasaan.
Begitu kuatnya citra DPR/DPRD sebagai sarang penyamun semestinya juga jadi peringatan besar untuk para caleg terpilih yang dilantik Oktober mendatang. Jangan sampai anggota DPR periode 2019-2024 mengikuti jejak pendahulu mereka. Rakyat berharap DPR periode mendatang memulihkan citra parlemen yang terpuruk gara-gara dua pemimpin dan sejumlah anggotanya terjerat perkara korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved