Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN tingginya tarif pesawat di Tanah Air tidak kunjung menemui pemecahan. Pemerintah dengan pola pikir sederhana sudah meminta maskapai-maskapai penerbangan menurunkan tarif sejak awal tahun ini. Tarif pesawat bergeming.
Pemerintah pun berupaya memaksa dengan menurunkan batas bawah tarif dan dilanjutkan dengan memangkas batas atas sebesar 15%. Hasilnya, harga tiket pesawat tetap tinggi karena sebagian besar tarif yang disodorkan maskapai sudah dalam rentang aturan baru tersebut.
Jelang akhir Juni, pemerintah meminta semua pihak yang terkait langsung dengan komposisi tarif pesawat mengalkulasi pemangkasan biaya. Itu melibatkan penyedia bahan bakar, pengelola bandara, dan maskapai penerbangan. Ultimatum pun dikumandangkan. Harga tiket pesawat harus turun per 1 Juli.
Ultimatum itu bak gayung yang tidak bersambut. Kendati pengelola bandara sudah memberikan diskon tarif pelayanan kebandarudaraan, tarif pesawat nyaris tidak bergerak. Kebijakan itu tidak cukup untuk menekan biaya operasional penerbangan.
Penyedia bahan bakar belum berkontribusi. Padahal, avtur merupakan komponen biaya terbesar dalam tarif pesawat, yakni mencapai 30%. Namun, hal itu pun bisa dimaklumi. Tentu sulit memangkas harga yang sudah merupakan harga pasar.
Seiring dengan itu, mahalnya tiket pesawat membuat industri pariwisata Tanah Air semakin terpukul. Kunjungan wisatawan anjlok. Tingkat hunian hotel turun hingga tinggal sepertiga. Pemerintah Kabupaten Belitung mengungkapkan usaha kecil dan menengah kehilangan pendapatan Rp500 miliar akibat sepinya kunjungan. Kisah sendu serupa datang dari berbagai daerah lain yang sama-sama banyak bergantung pada kunjungan wisatawan.
Biaya operasional yang tinggi tidak hanya dihadapi maskapai nasional, tapi juga industri jasa penerbangan di seluruh dunia. Langkah dari maskapai saja tidak cukup. Memaksa tanpa membantu hanya akan mendesak maskapai semakin dekat pada kebangkrutan.
Intervensi pemerintah yang lebih jauh dibutuhkan. Saran agar pemerintah menghapus PPN avtur dan PPN tiket patut dipertimbangkan. Setidaknya penghapusan itu berlaku selama periode tertentu. Enam bulan, misalnya.
Itu baru langkah pertama. Selanjutnya, pemerintah bersama pemerintah daerah harus mengupayakan peningkatan tingkat keterisian penerbangan. Selama ini, sudah jamak bila penerbangan minim penumpang saat di luar masa liburan dan akhir pekan. Kabar baiknya, hal itu tidak dialami penerbangan ke destinasi-destinasi wisata yang memiliki infrastruktur memadai untuk wisatawan.
Hal yang perlu diingat, profil wisatawan di luar masa liburan dan akhir pekan berbeda. Mereka umumnya merupakan pelancong yang bepergian sendirian sampai dengan grup 2-3 orang. Infrastruktur wisata harus menyesuaikan. Mulai transportasi umum dari bandara ke tempat tujuan wisata hingga penginapan seyogianya mampu mengakomodasi pelancong dengan profil seperti itu. Akses yang mudah dengan harga terjangkau ialah kunci untuk menarik mereka.
Di sini peran pemda sangat penting. Pemda di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota bisa menggalang kerja sama dengan penyedia jasa transportasi, warga setempat untuk penyediaan penginapan, dan pengelola tempat wisata. Kolaborasi bakal lebih berdaya hasil ketimbang memaksakan kebijakan sepihak yang bisa membuat maskapai penerbangan gulung tikar.
Pemerintah sebagai regulator tentu dihadapkan pada tantangan untuk menemukan keseimbangan antara kepentingan maskapai dan kepentingan pengguna jasa. Keputusan pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00 hingga 14.00, barulah langkah awal. Publik masih menunggu solusi komprehensif menurunkan tarif pesawat sehingga ditemukan titik keseimbangan kepentingan maskapai dan pengguna jasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved