Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH lebih dari tiga minggu sejak penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dimulai dan protes masyarakat kian meruncing. Wali murid berdemo dan dosen menulis surat terbuka ke Presiden.
Protes yang terjadi di berbagai daerah tidak dapat dianggap angin lalu meski tuntutannya tidak harus dituruti. Protes luas itu menunjukkan adanya kelemahan sistem.
Apalagi diperkuat laporan dari berbagai daerah bahwa sistem zonasi tidak saja membuat pendaftar di sekolah tertentu membeludak, tapi di sisi lain banyak juga sekolah yang kekurangan siswa. Artinya, sistem zonasi belum menghasilkan distribusi yang baik bagi peserta didik.
Kita pun mafhum ketika orangtua tampak frustrasi karena ini sudah memasuki tahun ketiga penerapan. Inilah sesungguhnya tamparan terbesar sistem zonasi. Perbaikan yang berjalan lambat.
Pemerintah harus pula mengakui hal tersebut karena yang menjadi taruhan ialah masa emas pembelajaran siswa. Tiga tahun berarti telah ada tiga generasi peserta didik yang bisa jadi justru dirugikan dengan sistem ini.
Dalih bahwa sistem tersebut sudah menolong banyak anak ekonomi lemah dalam mengakses fasilitas tidak dapat diterima sepenuhnya sebab akses pendidikan, berikut yang berkualitas, semestinya hak setiap anak. Bukan hanya yang berekonomi lemah, melainkan juga seluruh tingkat ekonomi.
Maka, evaluasi dan perbaikan besar serta cepat harus dilaksanakan. Pemerintah juga harus paham betul bahwa berlarutnya polemik sistem zonasi sama juga dengan bunuh diri. Bagaimanapun mulianya sistem itu, jika tidak berjalan, tetaplah omong kosong.
Kita mengapresiasi langkah Presiden pada Juni yang langsung memerintahkan Mendikbud menambahkan kuota jalur prestasi menjadi 15%. Meski begitu, penambahan kuota ini bukanlah solusi akhir bagi polemik yang ada.
Kebijakan pemerataan akses pendidikan hanya bisa solid jika dibangun dengan berdasarkan data riil ketersediaan sekolah dan anak usia sekolah. Keberadaan sistem kartu identitas anak (KIA) sejak tahun lalu terlihat pula belum termanfaatkan atau terkorelasi dengan baik untuk distribusi fasilitas pendidikan. Semestinya KIA itu menjadi mata pemerintah untuk cetak biru akses pendidikan kita.
Basis data yang mukhtahir pula yang akan membuat sistem zonasi menjadi logis. Selama ini, selain untuk pemerataan akses pendidikan, terutama bagi anak ekonomi lemah yang selama ini tersingkirkan, pemerintah telah menjelaskan bahwa sistem zonasi akan membuat permasalahan pendidikan di tiap-tiap tempat lebih cepat terdeteksi dan teratasi.
Sayangnya, janji itu masih terdengar muluk karena hingga kini untuk identifikasi permasalahan distribusi fasilitas saja terlihat kewalahan. Contoh gamblangnya ialah banyaknya SMP di Kabupaten Kendal yang kekurangan murid. Hal serupa terjadi di beberapa daerah.
Sungguh dipertanyakan ketika dalam tiga tahun masalah tersebut tidak juga teratasi. Maka, kita pun mempertanyakan soal pelaksanaan sistem rotasi guru yang dijanjikan juga akan terwujud dengan baik berkat sistem zonasi.
Kita semestinya belajar dari penerapan Kurikulum 2013. Setelah enam tahun kurikulum itu dipraktikkan, hasil kompetensi akademis siswa kita di tingkat internasional tetap rendah. Kesalahannya bisa jadi bukan karena sistem, melainkan hal-hal pendukung yang memang belum siap atau disiapkan. Sistem itu pun tidak bisa sekadar memperjuangkan satu kelompok, tetapi harus pula memastikan seluruh kelompok mendapatkan hak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved