Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan enam kali persidangan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selaras dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang tersaji di persidangan, majelis hakim menolak permohonan itu untuk seluruhnya, kemarin.
Ditolaknya permohonan Prabowo-Sandi membawa sejumlah konsekuensi logis dan juga otomatis. Pertama, putusan majelis tersebut membuat tuduhan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilontarkan pasangan Prabowo-Sandi terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin gugur dengan sendirinya.
Kedua, putusan Majelis Hakim MK sekaligus menguatkan putusan Komisi Pemilihan Umum yang mengukuhkan pasangan Jokowi-Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. Artinya, Jokowi-Amin secara sah sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2019-2024. Keduanya tinggal ditetapkan dan dilantik kemudian untuk resmi memimpin negeri ini.
Ketiga, putusan Majelis Hakim MK tersebut berstatus hukum tetap serta tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh pemohon dalam hal ini pasangan Prabowo-Sandi. Dengan begitu, seluruh pihak terkait harus menjalankan putusan final dan mengikat dari MK.
Karena itu, kita ucapkan selamat kepada Jokowi-Amin yang telah mendapatkan status berkekuatan hukum tetap sebagai pemenang Pilpres 2019. Kita tentu juga memahami kekecewaan pasangan Prabowo-Sandi dan para pendukung mereka atas ditolaknya permohonan dan/atau gugatan yang diajukan ke MK.
Namun, kita sangat mengapresiasi langkah mereka yang telah memilih untuk menempuh jalur hukum sesuai koridor konstitusi kita. Dengan memilih membawa perselisihan sengketa hasil pilpres ke MK, Prabowo-Sandi sama saja telah menguatkan pilar-pilar demokrasi kita.
Terlepas dari hasil gugatan yang tidak sesuai dengan ekspektasi mereka, kita sepatutnya juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Sandi dan para pendukungnya. Kita patut angkat topi kepada mereka yang telah memilih untuk tetap berada di jalur demokrasi.
Pilihan itu, betapa pun pahitnya, jelas merupakan kontribusi besar dalam membangun bangsa yang demokratis. Langkah Prabowo-Sandi sudah sepatutnya menjadi catatan sejarah dan menjadi model bagi seluruh generasi penerus bangsa ini jika kelak dihadapkan pada persoalan yang sama.
Bahwa langkah hukum dalam koridor demokrasi, betapa pun pahit dan getirnya, masih merupakan yang terbaik bagi terpeliharanya persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa.
Tugas konstitusional Majelis Hakim MK rampung sudah. Kini, giliran seluruh pihak terkait untuk menerima dan melaksanakan seluruh putusan MK tersebut. Tidak terkecuali dengan segenap lapisan masyarakat.
Sekali lagi harus kita tekankan betapa kalah dan menang dalam kontestasi demokrasi seperti pilpres ialah hal yang biasa. Ketika kompetisi usai, seluruh komponen bangsa harus kembali ke kehidupan sehari-hari.
Yang semula terbagi dan terbelah dalam kelompok-kelompok kompetisi, saatnya bersatu padu kembali untuk melanjutkan membangun negeri. Sudah saatnya pula bagi kita semua mengubur dalam-dalam rivalitas dan mengoptimalkan seluruh energi untuk bersama-sama membangun bangsa.
Tidak perlu ada lagi perdebatan hukum apalagi perdebatan politik karena putusan MK sudah menyelesaikannya. Piplres kali ini benar-benar menguras energi seluruh anak negeri. Sebagai bangsa, kita pun patut bersyukur telah mampu melalui tugas dan ujian demokrasi dengan hasil gemilang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved