Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEUTAMAAN dalam kebijakan publik ialah kepentingan umum, kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. Keutamaan itulah yang disorot pada saat Pemprov DKI Jakarta menyegel dan kini menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D.
Pemprov Jakarta resmi menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi itu pada 7 Juni 2018. Alasan resmi saat menyegel bangunan yang berlokasi di utara Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, itu ialah belum memiliki IMB.
Gubernur DKI Anies Baswedan saat penyegelan itu lantang berkata bahwa pembangunan tanpa izin yang benar mengganggu kewibawaan negara. Penyegelan ialah upaya memastikan kewibawaan negara dihormati dan meminta semua pihak yang membangun di DKI tidak menganggap enteng keseriusan pemprov.
Penegakan wibawa negara di balik penyegelan itu tentu saja patut diacungi jempol. Akan tetapi, jempol yang sama diarahkan ke bawah pada saat IMB diberikan secara diam-diam tanpa ada penjelasan secara terbuka kepada publik.
Apalagi, dalam berbagai kesempatan Gubernur Anies Baswedan selalu berkilah kepastian nasib bangunan di Pulau D menunggu rampung rancangan peraturan daerah. Raperda yang dimaksud tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Raperda itu tak kunjung tuntas sampai saat ini, tetapi IMB sudah diterbitkan. Wajar saja jika Gubernur Anies dituntut untuk menjelaskan secara terbuka mengapa dan syarat apa yang menyebabkan IMB ini dikeluarkan.
Menghentikan reklamasi ialah satu dari 23 janji Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat berkampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022. Wajar pula jika kini muncul pertanyaan, masihkan Anies konsisten dengan janji kampanyenya?
Pemimpin itu yang dipegang omongannya. Tutur kata itulah yang akan digugu dan ditiru. Bagaimana rakyat akan respek jika pemimpinnya tidak konsisten dengan omongannya?
Kini rakyat Jakarta harus realistis untuk menerima kenyataan yang sangat kontradiktif dengan retorika Anies di awal pemerintahannya bahwa reklamasi ialah masa lalu, masa depan ialah pemulihan Teluk Jakarta dan akses pantai untuk rakyat.
Pemberian IMB atas bangunan di Pulau D ialah realitas yang mesti diterima. Apalagi, Pemprov DKI pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pelanggaran pendirian bangunan-bangunan itu. Namun, gugatan itu ditolak majelis hakim PTUN.
Rakyat Jakarta juga hendaknya realistis untuk menerima fakta bahwa reklamasi Teluk Jakarta melewati jalan panjang dan berliku-liku sejak Orde Baru berkuasa.
Ada 17 pulau reklamasi di Jakarta. Setelah menerbitkan IMB atas bangunan di Pulau D, Pemprov DKI mesti berlaku sama dan adil atas pulau reklamasi lainnya.
Apalagi, terkait dengan reklamasi Pulau G yang sudah menempuh jalur hukum. PTUN Jakarta mencabut izin reklamasi Pulau G dan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta menunda reklamasi. Namun, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara mencabut putusan PTUN serta menyatakan reklamasi Pulau G sah dan legal yang kemudian dikuatkan di tingkat kasasi.
Kepastian hukum dan keterbukaan sangat dibutuhkan terkait dengan reklamasi, termasuk soal penerbitan IMB di Pulau D. Salah satu bentuk keterbukaan ialah Gubernur Anies memberikan penjelasan atas episode baru drama reklamasi. Perlu dijelaskan perubahan kebijakan atas pulau-pulau reklamasi, termasuk soal kepentingan investor yang sudah menanam modal tak sedikit.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved