Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA bergulirnya tahapan pemilu, pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka tindak pidana makar. Terbaru, mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob menyusul Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, dan Kivlan Zein yang sudah terlebih dahulu masuk daftar tersangka.
Di kasus lain, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Kasus tersebut dihubungkan dengan peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu yang menelan delapan korban jiwa. Polisi juga menetapkan ratusan warga sebagai tersangka pelaku kerusuhan yang awalnya merupakan aksi damai menggugat hasil pemilu presiden tersebut.
Para tokoh yang menjadi tersangka kebetulan merupakan pendukung kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tak ayal, muncul tudingan dari kubu 02 bahwa aparat telah menjadi alat penguasa memolitisasi perkara demi mengebiri lawan politik. Perkara hukum yang menjerat para tokoh itu mereka sebut diada-adakan.
Lagi-lagi publik yang dibuat bingung, mana yang harus mereka percayai. Keliaran informasi yang menimbulkan keresahan di masyarakat seperti ini tidak boleh dibiarkan. Keterbukaan proses hukum mau tidak mau mesti dikedepankan agar tidak semakin memperkeruh suasana. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjanjikan hari ini akan membeberkan detail kasus-kasus makar dan kerusuhan yang menyeret sejumlah tokoh.
Pihak kepolisian juga diminta menjalankan proses hukum secara adil, jujur, dan transparan, khususnya terkait dengan kasus kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei di Jakarta. Suatu awal yang baik. Akan tetapi, itu saja tidak cukup. Langkah Wiranto baru mengarah pada membuat kasus-kasus yang disangkakan kepada para tokoh dan warga lainnya terang benderang.
Publik mungkin masih menuntut kejelasan apa peran para tersangka dalam kasus mereka. Dalam kasus kerusuhan, contohnya, tentu ada yang berperan sebagai dalang ataupun sekadar pelaku yang menjadi alat. Kalaupun ada yang berperan sebagai pemasok senjata, lalu siapa yang memerintahkan? Apa motifnya? Dan seterusnya. Semua mesti diungkap.
Di lain pihak, tidak sedikit tudingan ada aparat kepolisian yang bertindak di luar batas prosedur dalam penanganan kerusuhan. Itu tidak bisa begitu saja diabaikan. Tanpa pengusutan di sisi internal Polri, unsur keadilan belum terpenuhi.
Publik juga berharap penegak hukum mengusut seluruh kasus makar hingga kasus kerusuhan sampai tuntas. Kita kembali teringat pada sejumlah tokoh yang ditetapkan sebagai tersangka makar menjelang akhir 2016. Penuntasan kasus mereka hingga kini tidak jelas. Perilaku menggantung kasus semacam itu menimbulkan ketidakpastian hukum. Ketika ada ketidakpastian, kepercayaan publik luntur. Tudingan politisasi perkara pun semakin kuat.
Oleh karena itu, penuntasan kasus merupakan keniscayaan. Tuntas berarti berakhir di pengadilan atau segera menyetop penyidikan jika tidak cukup bukti untuk diadili majelis hakim. Saat kepastian hukum tegak berdiri, keadilan akan hadir dan saat itu terberangus pula corong-corong hoaks yang mencoba melunturkan kepercayaan publik terhadap aparat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved