Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LIBUR Lebaran 2019 berakhir besok. Setelah 11 hari libur termasuk 5 hari cuti bersama, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja kembali pada Senin (10/6).
Mestinya ASN bekerja jauh lebih giat lagi untuk memberikan pelayanan publik.
Pelayanan publik menjadi sebuah tanggung jawab utama pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, masuk kerja tepat waktu adalah kewajiban ASN yang sadar dan menghormati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Sebaliknya, ASN yang terlambat masuk atau bolos pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran, bukan saja pemalas melainkan curang. ASN model ini sesungguhnya koruptor karena mencuri waktu dari negara dan masyarakat.
Mereka yang malas atau bolos patut dikenai sanksi atau hukuman displin.
Kita sepakat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Terdapat hukuman disiplin ringan hingga berat dalam PP tersebut.
Hukuman disiplin ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Sedangkan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan sendiri sebagai ASN, dan pemberhentian tidak hormat sebagai ASN.
Kita pun setuju dengan Kementerian PAN-RB yang juga akan menerapkan sanksi itu untuk ASN yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
Penerapan sanksi itu penting untuk memberikan efek jera dan pembelajaran, baik bagi yang bersangkutan maupun ASN lainnya. Terlebih pemerintah sudah memanjakan ASN yang tahun ini mendapat masa libur lebaran kedua terpanjang dalam sejarah.
Selain itu jumlah cuti bersama yang diterapkan pemerintah beberapa tahun ini sudah serupa dengan negara-negara Eropa.
Negara benua biru yang terkenal sangat memerhatikan hak libur para pegawai menerapkan minimal 20 hari libur dalam setahun. Angka ini bukan tanpa perhitungan melainkan karena terbukti menghasilkan produktivitas kerja tertinggi.
Ketika pemerintah kita memilih sedermawan negara Eropa dalam hal libur, sepatutnya pula tegas menuntut produktivitas. Kinerja ASN yang tidak sebanding dengan libur, atau bahkan menurun, berarti kegagalan yang harus segera dibenahi.
Pemerintah juga dapat menganalisis lebih menyeluruh jika memang terdapat presentasi besar ASN yang terlambat atau membolos di kementerian atau lembaga tertentu. Teguran sepantasnya diberikan pula pada pimpinan kementerian atau lembaga itu karena kultur kinerja yang buruk.
Hal ini penting karena memang besarnya dampak kualitas pelayanan publik. Sebagaimana terjadi di banyak negara maju, pelayanan publik sangat berpengaruh pada laju investasi.
Untuk Indonesia, kita pun telah melihat jika peningkatan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi antikorupsi berdampak pada naiknya berbagai indeks kebangsaan Indonesia di mata dunia.
Contohnya, World Economic Forum yang mencatat indeks daya saing nasional naik lima peringkat dari posisi 41 (2016) menjadi 36 (2017). Bank Dunia mencatat indeks kemudahan berusaha naik 19 peringkat dari 91 (2016) ke 72 (2017).
Selain itu, Bank Dunia juga mencatat indeks efektivitas pemerintahan tahun 2016 naik 17 peringkat dibandingkan 2015. Ada pula, Transparency International yang mencatat indeks persepsi korupsi tetap stabil pada skor 37.
Meski bagus, skor-skor itu tentunya juga masih jauh jika dibanding dengan negara maju atau bahkan negara tetangga seperti Singapura.
Perbaikan skor itu tidak akan tercapai tanpa perbaikan dari hal terkecil yakni kultur kinerja ASN. Di hari pertama kerja setelah liburan Lebaran inilah kultur malas itu harus ditumpas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved