Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang akan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum tidak mengherankan. Dalih yang dipakai ialah Pemilu 2019 curang. Rangkaian perilaku capres 02 itu sejak hari pencoblosan sudah mengindikasikan penolakan.
Kendati hasil hitung cepat menunjukkan kemenangannya, capres nomor urut 01 Joko Widodo meminta masyarakat bersabar menunggu ketetapan KPU. Sebaliknya, Prabowo mendeklarasikan kemenangan dengan klaim perolehan suara 62%.
Kubu Prabowo menuding hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei sarat manipulasi. Meski demikian, tidak ada satu pun bukti yang disodorkan.
Seiring dengan perkembangan penghitungan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di laman daring KPU RI, masyarakat menemukan sejumlah kesalahan entri data. Tiap kesalahan membuat suara salah satu paslon menggelembung atau mengerut. KPU merespons dengan memperbaiki data yang tercantum.
Akan tetapi, melihat hasil Situng yang bergerak terus menunjukkan kemenangan paslon 01, kubu paslon 02 tidak puas. Mereka menuding kesalahan entri data disengaja sehingga merupakan kecurangan. Situng KPU bersama hitung cepat pun diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketertinggalan perolehan suara paslon 02 semakin nyata dari progres rekapitulasi penghitungan suara di KPU RI. Per 13 Mei, rekapitulasi di 13 provinsi menunjukkan keunggulan paslon 01. Esok harinya, kubu paslon 02 menggelar pertemuan terbuka untuk memaparkan klaim bukti-bukti kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Prabowo menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU. Di situ pula cawapresnya, Sandiaga Uno, menyebut telah terjadi tsunami politik uang pada Pemilu 2019. "Kami harus akui mencari bukti praktik politik uang ini bukanlah hal yang mudah, tapi marilah kita jujur mengakui bahwa praktik-praktik kotor ini memang terjadi," ujar Sandiaga. Dengan kata lain, tidak ada bukti yang mendukung tudingannya.
Memang, tidak satu pun orang yang bisa mengatakan apalagi menjamin bahwa pemilu berjalan tanpa kecurangan. Untuk itu, tersedia ketentuan hukum yang memberikan jalan untuk menindak praktik kecurangan pemilu. Yang diperlukan ialah menyampaikan bukti ke hadapan majelis hakim di persidangan Mahkamah Konstitusi.
Tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif bukan main-main. Terstruktur dan sistematis berarti kecurangan dilakukan penyelenggara pemilu dan pejabat pemerintahan secara terencana serta terkoordinasi. Masif artinya dilakukan secara luas hingga dampaknya melampaui selisih suara kemenangan. Bila itu terbukti, paslon tertuduh bisa didiskualifikasi.
Meminjam pengakuan Sandiaga, tidak mudah mencari bukti. Meski begitu, bukti itu harus bisa ditunjukkan. Bila tidak, tuduhan sekadar dugaan yang bahkan bisa dikategorikan sebagai fitnah.
Sejauh ini, bukan hanya menolak penghitungan suara oleh lembaga yang berwenang, Prabowo-Sandiaga juga tidak berniat menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Jelas sebuah perilaku yang sangat jauh dari negarawan karena salah satu ciri negarawan ialah taat asas.
Kubu Prabowo berdalih tidak lagi percaya kepada penegak hukum. Namun, keengganan menempuh langkah konstitusional juga bisa diartikan bahwa bukti yang didapat tidak memadai untuk mendukung tuduhan kecurangan. Mereka seperti terjebak dalam pekatnya kabut delusi sehingga menolak kemungkinan bahwa rakyat yang memilih Jokowi-Ma'ruf Amin lebih banyak ketimbang yang memilih Prabowo-Sandiaga Uno.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved