Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPEKAN sudah pemungutan suara dalam Pemilu 2019 berlalu. Akan tetapi, situasi panas yang merundung kondisi politik di Tanah Air belum juga mereda.
Tuduhan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus dilontarkan pascapengumuman hasil pemilu, khususnya pemilihan presiden, dengan metode hitung cepat alias quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei, Rabu (17/4).
Menurut hasil quick count tersebut, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perbandingan raihan suara 54%-56% dan 44%-46%.
Sejumlah kalangan yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi merasa tidak puas dengan hasil quick count dan menuduh hasil quick count itu diwarnai rekayasa. Tuduhan yang sama dilontarkan kepada KPU terkait dengan hasil real count lembaga itu yang dalam prosesnya mendekati hasil quick count sejumlah lembaga.
Kalangan pendukung Prabowo-Sandi pun menolak hasil hitung cepat sejumlah lembaga dan real count yang ditayangkan secara online dan bertahap melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Mereka menuduh KPU melakukan kecurangan secara TSM dan pilpres pun berlangsung tidak jujur serta tidak adil.
Situasi itu diperpanas lagi oleh klaim sepihak bahwa kubu 02 menang dengan kisaran suara 62% meskipun mereka dicurangi. Tidak hanya menolak hasil quick count dan Situng KPU, Prabowo belum berkesempatan memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo melalui Menko Kemaritiman untuk bertemu dan menjalin komunikasi demi mendinginkan suasana panas pascapilpres.
Prabowo dan sejumlah tim suksesnya menyatakan akan bertemu seusai pengumuman resmi hasil pemilu oleh KPU pada 22 Mei. Tertundanya pertemuan kedua pemimpin pun membuat suhu politik meninggi. Banyak kalangan prihatin dengan kondisi tersebut karena dikhawatirkan akan membuat ketegangan di level akar rumput meningkat dan membuka ruang lebih lebar bagi potensi kerawanan dan perpecahan.
Di tengah suasana tersebut, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, merilis pernyataan menyejukkan. Saat mengunjungi GOR Radio Dalam, tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4), Sandi menyatakan bahwa Pemilu 2019 telah berjalan adil dan jujur. Ia pun mengaku tidak berbeda pandangan dengan pasangannya, Prabowo Subianto, mengenai hal itu.
"Enggak ada (perbedaan persepsi), saya enggak punya perbedaan pandangan yang prinsip dan strategis terhadap Pak Prabowo. Saya meyakini bahwa pemilu ini jujur dan adil," tegas Sandi.
Pada kesempatan berbeda, Sandiaga juga meminta masyarakat tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan dalam Pemilu 2019. Dia menekankan, daripada membuang energi untuk perpecahan, Sandiaga mengajak masyarakat untuk terus mengawal tahapan dalam pemilu. Langkah itu, dia nilai, bisa memastikan bahwa pemilu yang dilakukan sesuai dengan konsep jujur dan adil.
Kita, seperti juga sebagian besar komponen bangsa lain, menyambut baik pernyataan Sandiaga itu. Kita pun mengapresiasi, bahkan sangat mengapresiasi pernyataan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut. Di tengah suhu politik yang meninggi hingga di level akar rumput, pernyataan Sandiaga itu sangat membantu untuk mendinginkan suasana.
Adalah fakta bahwa pelaksanaan Pemilu 2019, baik pilpres maupun pileg, belumlah sempurna. Apalagi, sebanyak lebih dari 225 anggota KPPS meninggal dunia dan ribuan lainnya masih terbaring sakit akibat kelelahan yang masif. Akan tetapi, berbagai kekurangan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk mendelegitimasi hasil pemilu karena itu menjadi tanggung jawab seluruh anak bangsa untuk bersama-sama memperbaikinya. Jika ada ketidakpuasan atau penolakan atas hasil pemilu, hal itu pun sah dan diberikan ruang yang seluasnya di dalam aturan perundangan.
Dalam konteks yang sama, pernyataan Sandi yang menyejukkan itu, kita nilai menjadi bagian dari upaya perbaikan tersebut.
Kita berharap pernyataan bernada sama juga keluar dari para pemimpin di jajaran pasangan Prabowo-Sandi, baik para anggota tim sukses pasangan itu maupun bahkan dari Prabowo secara langsung.
Yang dibutuhkan bangsa ini dan saat ini ialah pernyataan sejuk dari para pemimpin yang mempersatukan dan meredakan ketegangan politik. Bukan agitasi provokatif yang memanaskan dan memecah belah bangsa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved