Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA bagian yang memudar di tengah pancaran terang bangsa ini. Ada yang meredup di antara sinar cahaya yang selama ini membungkus negeri. Amat disayangkan, sesuatu yang memudar dan meredup itu justru merupakan bagian vital dari fondasi kebangsaan, yakni luruhnya karakter dan budi pekerti anak bangsa.
Sangat mudah kita menyebutkan contoh konkret lunturnya karakter bangsa itu di era kekinian. Meningkatnya radikalisme, intoleransi, penyebaran berita bohong (hoaks), demagogi kebencian SARA, kian redupnya integritas dan kesantunan, maraknya korupsi, termasuk pula aksi-aksi kejahatan yang kian bengis belakangan ini, semua menjadi tontonan gratis yang sungguh memilukan.
Padahal, kita punya Pancasila, sebuah ideologi yang telah menjadi kemufakatan bersama sejak negara ini didirikan, sebagai landasan, falsafah, serta nilai dalam kehidupan berbangsa. Suka atau tidak suka, negara ini berdiri dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai perekat. Sejarah membuktikan bahwa melalui Pancasila-lah bangsa yang majemuk dan multikultur ini bisa direkatkan hingga kini.
Namun, barangkali, harus diakui juga bahwa nilai-nilai tersebut tak selalu mampu diterjemahkan dalam narasi dan konsep praktis yang mestinya mengikuti perkembangan zaman. Akibatnya, tak perlu heran bila perilaku penyimpangan nilai kian banyak terjadi karena Pancasila tidak dapat terimplementasikan dengan sebenar-benarnya. Itu sebetulnya merupakan bahasa halus untuk menyebut bahwa Pancasila telah dilupakan sebagian masyarakat Indonesia.
Kerisauan akan memudarnya nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat itu jugalah yang tampaknya mendasari ide Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghidupkan kembali mata pelajaran pendidikan moral Pancasila (PMP) di sekolah formal. Mereka mengklaim sedang menyiapkan materi PMP yang lebih eksplisit dan lebih 'bunyi'.
Sekadar mengingatkan, PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak 1975. PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada 1994 mata pelajaran PMP diubah menjadi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn). Kemudian pada masa reformasi, PPKn diubah menjadi pendidikan kewarganegaraan (PKn) dengan menghilangkan kata Pancasila yang dianggap sebagai produk Orde Baru.
Tidak ada yang salah dengan rencana Kemendikbud tersebut, bahkan perlu kita dukung selama niat baiknya untuk terus membumikan nilai-nilai Pancasila yang selama ini kerap dianggap tidak konkret dan mengawang-awang. Tentu saja, syaratnya, penghidupan lagi PMP itu mesti diimbangi dengan modifikasi metode pembelajaran yang kekinian dan dapat diterima anak-anak di generasi pascamilenial tersebut. Jangan malah balik lagi ke zaman pengajaran Pancasila ala Orde Baru.
Namun, harus kita ingat pula bahwa upaya menggaungkan nilai-nilai luhur Pancasila itu dan kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa tak cukup hanya dengan cara-cara formal. Sejatinya, bangsa ini juga membutuhkan keteladanan, contoh yang nyata dari para pemimpin dan elite, sekurang-kurangnya dalam hal perilaku, integritas, dan tentu saja kekuatan karakter. Tak dimungkiri, saat ini kita krisis pemimpin autentik yang menyatu antara kata dan perbuatan.
Jadi, alangkah naifnya ketika di usia dini anak-anak di sekolah diberikan pelajaran dan ilmu budi pekerti yang luhur ala Pancasila, tetapi di luar sana para pemimpin, elite, dan orangtua mereka justru terus mempertontonkan perilaku menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Ini sebuah paradoks yang tak boleh dianggap remeh karena boleh jadi malah akan membuat generasi muda menjadi kian apatis terhadap segala hal berbau Pancasila.
Karena itu, langkah besar harus dimulai dengan memperkuat pilar kebangsaan, yakni Pancasila harus mampu dihadirkan secara nyata di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya lantang dalam pidato-pidato, bukan pula hanya dimasukkan kurikulum sebagai pelajaran moral di bangku-bangku sekolah. Sekali lagi, negeri ini lebih membutuhkan teladan untuk membumikan Pancasila daripada sekadar menformalkannya dalam pendidikan moral Pancasila.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved