Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MORAL dan etika betul-betul menjadi barang langka bagi sebagian elite di negeri ini. Ketiadaan moral dan etika itu pula yang menyebabkan mereka enggan menanggalkan jabatan publik kendati menyandang titel tersangka kasus korupsi.
Memang, masih ada sebagian elite lagi yang menjunjung tinggi moral dan etika dengan mengundurkan diri dari jabatannya begitu menjadi tersangka. Namun, tak sedikit pula yang merendahkan nilai-nilai mulia itu. Taufik Kurniawan ialah salah satu elite yang belum tergugah untuk mundur.
Taufik ialah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN. Pada Selasa (30/10), dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pencairan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada APBN Perubahan 2016. Taufik diduga memperdagangkan kekuasaannya sebagai Wakil Ketua DPR dengan imbalan Rp3,6 miliar.
Berdasarkan data yang ada, Taufik ialah anggota DPR ke-75 sepanjang sejarah yang menjadi pesakitan KPK. Dia pun menjadi pimpinan DPR kedua yang tersandung perkara korupsi, mengikuti jejak kelam bekas Ketua DPR Setya Novanto. Jelas, apa yang dia lakukan itu merupakan kabar buruk, amat buruk.
Penetapan Taufik sebagai tersangka dalam perkara laknat mempertebal catatan hitam bagi lembaga wakil rakyat yang katanya terhormat. Ia seakan memperpanjang sekaligus mempertegas julukan bahwa DPR ialah salah satu institusi terkorup di Republik ini.
Kita prihatin, sangat prihatin, lantaran lagi-lagi ada wakil rakyat yang seharusnya memperjuangan rakyat justru menyakiti hati rakyat. Kita geram, amat geram, lantaran laku lancung masih saja terjadi di kompleks parlemen Senayan.
Lebih dari itu, kita muak, sangat muak, karena Taufik tak juga menunjukkan kebesaran hati, meski diduga kuat melakukan praktik deviasi. Dia belum juga legawa untuk melepaskan jabatan bergengsi di DPR sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan yang dilakukan.
Betul bahwa hukum kita menganut asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence. Artinya, meski pengalaman membuktikan semua tersangka KPK divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Taufik secara hukum memang belum bisa disebut koruptor.
Tidak salah bila undang-undang menggariskan bahwa pimpinan DPR baru bisa diganti antara lain jika meninggal. Atau, diberhentikan karena dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
Itulah alasan yang diandalkan sehingga Taufik menolak mundur. Dalih itu pula yang dikemukakan Ketua DPR Bambang Soesatyo agar Taufik tak perlu lengser. Pun, itu pula yang dijadikan pembenaran oleh PAN untuk tidak serta-merta memecat Taufik dari keanggotaan partai ataupun menggantinya dari kursi pimpinan dewan.
Dalam kasus Taufik, ketentuan hukum dijadikan benteng perlindungan untuk melanggengkan jabatan kekuasaan. Mereka tak peduli kendati jabatan dan kekuasaan itu telah tercemar hebat oleh noda akibat berperilaku tercela.
Mereka, para elite itu, tiba-tiba amnesia alias hilang ingatan bahwa di atas hukum ada moral dan etika. Meski hukum mengizinkan, secara moral dan etika amat tidak pantas lembaga negara dipimpin tersangka korupsi.
Bagi elite yang miskin moral dan etika, jabatan dan kekuasaan diburu, digunakan, juga dipertahankan dengan segala cara. Mereka tak bermoral tatkala menggasak uang negara, juga tak bermoral ketika tetap ingin berkuasa meski telah menjadi tersangka.
Elite-elite dan partai politik sejenis itulah yang sejatinya ikut melanggengkan praktik korupsi di negara ini. Inilah saatnya rakyat cerdas dengan tak lagi menyerahkan kepercayaan kepada mereka.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved